Neo-Demokrasi
Hukum dan kriminal

Kepergok Rusak Gembok Kos, Nyaris Dimassa

Ali Wafa yang meringkuk di sel tahanan Polsek Krian.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM –  Ali Wafa (34) berhasil dibekuk polisi usai ditangkap warga saat hendak mencuri di sebuah kos kawasan Ngingas Barat,Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan warga Desa Ragejem, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, itu terjadi Jumat (3/7) lalu.

“Kejadiannya Jumat kemarin,” kata Kapolsek Krian Kompol M. Kholil, Senin (6/7).

Waktu itu, sekitar pukul 00.05 WIB, pelaku datang ke lokasi dan merusak kunci gembok menggunakan kunci T. “Gemboknya sudah terbuka,” terangnya.

Apesnya, saat membuka gerbang dan hendak masuk ke kos, pelaku dipergoki oleh pemilik kos. Sontak membuat pemilik kos meneriaki pelaku. Pelaku pun kabur dan dikejar oleh pemilik kos beserta warga sekitar. ” Pelaku berhasil ditangkap di simpang empat RPH Krian,” terangnya.

Beruntung petugas segera tiba di lokasi, sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa kePolsek Krian beserta barang buktinya. “Kunci T dan gembok warna putih juga kami amankan,” pungkasnya.(dan)

Related posts

Dua Pelaku Perampasan HP Bersajam di Tengah Kota Dibekuk Polisi

Rizki

156 Napi Kelas IIA Pamekasan Kembali ke Rumah

neodemokrasi

Guru Ngaji di Sidoarjo Sodomi 25 Santri

Rizki