
Sidoarjo. WWW.NEODEMOKRSI.COM. Meningkatnya kasus yang diakibatkan kenakalan remaja di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo , mengundang keprihatinan cukup dalam bagi kita semua. Maka, sudah layak ketika memicu r Kabupaten Sidoarjo resmi memberlakukan aturan terkat batasan jam malam bagi pelaja.. Kebijakan tersebut i ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo Nomor 000.1.10/9544/438.6.5/2025 yang ditandatangan langsung oleh i Bupati H. Subandi pada 19 Agustus 2025 lalu.
Dalam SE tersebut ditegaskan, aturan jam malam berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Pelajar dilarang beraktivitas di luar rumah tanpa pendampingan orang tua terkecuali untuk kegiatan sekolah, keagamaan, kondisi darurat kesehatan, atau jika anak berada bersama orang tuanya.
Kebijakan ini mengundang berbagai tanggapan salah satunya . H Warih Andono SH. Politisi Golkar.
“Jujur, kami sangat apresiatif terkait dengan SE, tentang pembatasan jam malam terhadap anak-anak sekolah .Kami sangat menghargai kebijakan yang telah dibuat Bupati Sidoarjo. Kali ini dikarenakan untuk satu, untuk menghindari banyaknya tawuran, apalagi Sidoarjo sudah kategori darurat narkoba. Artinya harus sudah diantisipasi, jangan sampai anak pemuda sekolah itu kena narkoba, harus dihindari itu. Nah ini upaya upaya yang saya sangat yakin, efektif mengurangi kenakalan remaja. ” kata H Warih Andono SH, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo.
H Warih juga menilai bahwa saat ini sudah tumbuh banyak geng, geng yang memicu banyaknya terjadi tawuran-tawuran,. Kebiasaan kebiasaan negatif ini juga harus dihindari,
“Apa namanya, gangster, gangster. Ini bisa muncul. karena kebebasan anak dan terlalu lama tidak didampingi oleh orang tua. Aturan yang tertuang dalam SE Buoati memang dimaksutkan untuk menghindari anak-anak sekolah yang keluar malam sehingga dia bisa fokus belajar . Kelayapan malam memicu anak terlibat pergaulan yang salah dan gampang terpengaruh hal hal negatif, kebiasaan buruk seperti narkoba dan lain lain. ” jelas politisi senior Golkar ini.
” Harapan saya dengan berlakunya SE pembatasan jam malam bagi remaja di kabupaten Sidoarjo ini sedikit banyak mampu mencegah dan mengurangi kegiatan melanggar hukum. Dan orangtua sebaiknya memeberi perhatian ekstra bagi anak anak yang mulai nakal. Untuk itu mari kita jaga dan bina anak anak kita menjadi generasi penerua bangsa yng baik dan berprestasi’ tutupnya. (nora)
