Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Pemobil Dikeroyok 5 Penyemprot Kaca

Potongan video penyemprot sabun kaca mobil mengeroyok pengemudi mobil.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Polsek Bubutan mengamankan satu dari lima pria penyemprot kaca mobil yang biasanya mangkal di perempatan Jalan Dupak-Jalan Bubutan, Surabaya. Pria tersebut berinisial R, asal Madura.

R diamankan karena telah melakukan pemukulan dan aksi kekerasan bersama dua teman lainnya kepada pengendara mobil yang berhenti di traffic light Demak-Dupak, Kamis (22/1).

Dari rekaman vidio amatir, tampak korban atau pemilik mobil berinisil A, warga Surabaya, bersama temannya sedang dikeroyok 3- 4 pria penyemprot sabun kaca mobil. Mereka biasanya mangkal di traffic light Demak-Dupak. Terlihat korban berbaju lengan panjang warna merah maron dikeroyok beberapa pria penyemprot sabun. Juga teman korban berkaos hitam mengalami hal yang sama.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolsek Bubutan Kompl Sandi Putra. “Dari peristiwa itu dan viral di media sosial, lantas anggota Polsek Bubutan mendatangi  lokasi. Saat mendatangi lokasi hanya menemukan satu pria yang terekam melakukan aksi pengeroyokan. Sedangkan yang  lain tidak ada. Kami amankan dan diperiksa,” ujarnya, Jumat (23/1).

Pemeriksan kepada pelaku atau terlapor mengalami kesulitan karena mengalami gangguan mental. “Pria terlapor yang keseharian sebagai penyemprot sabun ke kaca mobil ini pengakuannya tidak jelas. Dari informasi yang didapat, dia beraktivitas penyemprot sabun kaca mobil itu bersama saudaranya,” tambah.

Sedangkan untuk korban atau pemilik mobil hingga saat ini belum melaporkan secara resmi ke Polsek Bubutan. Namun keterangan melalui HP telah dilakukan antara pelapor dengan penyidik. “Memang belum terjadi laporan secara tertulis. Tapi pelapor atau pemilik mobil telah memberikan keterangan ke penyidik Polsek Bubutan secara telepon,” tambah Sandi Putra lagi.

Kompol Sandi Putra juga menjelaskan soal pemicu perkelahian. Bermula dari R selaku pria penyemprot kaca mobil mendatangi A, pemgemudi atau korban. Sebelum dilakukan penyemprotan, A sempat menolak dengan menekan klakson mobil agar jangan disemprot kaca mobilnya.

Ternyata penolakan dari A tidak dihiraukan oleh R. Malah R memanggil teman- temannya untuk mengeroyok A. “Alasan pemilik mobil bahwa sabun yang digunakan para penyemprot ini lengket di kaca mobil sehingga bisa menyebabkan kerusakan wiper atau karet pembersih kaca,” tambah Sandi Putra.

Laporan yang rencananya akan dilakukan oleh korban A pada Kamis (22/1) malam ke Polsek Bubutan tertunda. Belum dipastikan korban akan melaporkan. “Jadi korban mulai tadi malam ditunggu untuk laporan hingga pagi ini belum datang. Bila tidak ada laporan, nantinya R wajib membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,“ tutup Sandi Putra.(dan)

Related posts

Pj. Gubernur Jatim Borong 3 Penghargaan CNN Indonesia

Rizki

Talk Show hingga Pengabdian Alumni Warnai HUT ke-73 SMPN 1 Sidoarjo

Rizki

Bupati Ikfina Panen Beras Antimanusia Kerdil

Rizki