Neo-Demokrasi
Headline Politik Pemerintahan

Pemkot Surabaya Perkuat Transparansi dan Tutup Celah Penyimpangan

Studium Generale bertajuk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan di Gedung Sawunggaling.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Pemkot Surabaya memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan menutup celah pelanggaran hukum serta penyimpangan birokrasi.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi bersama Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga (Unair) sekaligus mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Prof. Dr. Mia Amiati. Mia hadir dalam Studium Generale bertajuk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan di Gedung Sawunggaling, Senin (18/5). Acara ini dihadiri langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran perangkat daerah (PD).

Eri mengatakan, kehadiran Mia menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pembangunan kota. Menurutnya, transparansi bukan hanya menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah, tetapi juga cara membangun kepercayaan publik agar warga merasa dihargai dan menjadi bagian dari proses pembangunan Surabaya.

“Kami mengundang Prof. Mia, guru besar Universitas Airlangga untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan program-program Pemkot Surabaya. Dalam paparannya, beliau menyampaikan banyak hal, mulai dari pentingnya transparansi, penghargaan terhadap masyarakat, hingga bagaimana warga dapat menjadi bagian dari pembangunan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Eri juga menilai pentingnya keberanian dalam pengambilan keputusan pengadaan barang dan jasa (PJB) selama dilakukan secara transparan dan memiliki dasar kajian yang jelas. Ia menyebut kondisi ekonomi global dan kenaikan harga material tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pembangunan.

Sementara itu, Mia Amiati menilai tata kelola pemerintahan di Surabaya sudah berjalan baik. Namun tetap perlu penguatan agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan sejak awal proses.

“Seperti yang disampaikan Pak Wali, harapannya tata kelola yang selama ini sudah baik bisa menjadi lebih baik lagi. Kami meyakini tata kelola pemerintahan di Surabaya sudah berjalan sangat baik, sehingga penguatan transparansi dan pengawasan terus dilakukan untuk meminimalkan potensi penyimpangan,” ujar Mia.

Mantan kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu mengatakan, kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai koridor aturan. Menurutnya, transparansi dan keterlibatan masyarakat menjadi fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.(dan)

 

Related posts

Pemkab Sidoarjo Turunkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak ke Desa

Rizki

Wali Kota Surabaya Paparkan Visi Kolaborasi saat Pelantikan Rektor Untag

Rizki

Angka Curanmor di Surabaya Masih Tinggi selama Libur Lebaran

Rizki