Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Menjelang bulan suci Ramadan, Satpol PP Sidoarjo menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang menyasar penjual minuman keras (miras) ilegal yang ada di Sidoarjo. Dari hasil gelaran operasi pada Jumat (1/4), Satpol PP Sidoarjo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal siap jual.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Widiyantoro Basuki memaparkan, bahwa kegiatan operasi penyakit masyarakat ini diadakan guna menghadapi bulan Ramadan agar masyarakat dapat melakukan ibadah puasa dengan kusuk.
“Mendekati bulan Ramadan ini kegiatan operasi yang dilakukan di wilayah Sidoarjo untuk mengurangi tibumtranmas ,biar masyarakat tidak terganggu,” papar kasatpol PP.
Widiyantoro menjelaskan, jika kegiatan ini dimulai pukul 14.35- 17.30 WIB. Ia juga mengatakan bahwa sedikitnya 60 personel dari Satpol PP, 10 personel Polresta Sidoarjo, dan 6 personel dari Garnisun. Mereka dikerahkan pada operasi tersebut. “Tentunya, kami melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya dan tetap mengedepankan sifat humanis,” jelasnya.
Lebih lanjut, kasatpol PP Sidoarjo juga mengatakan bahwa kegiatan operasi pada ini menyasar empat titik lokasi. Di antaranya satu titik di wilayah Candi dan Jabon, dan dua titik di Porong.
Tidak hanya itu. Proses pemeriksaan di tempat penjual miras tersebut berjalan kondusif. Dari gelaran operasi pekat ini, pihaknya mengamaankan ratusan botol miras yang siap diedarkan.
“Total ada 209 botol miras dari berbagai jenis yang kita amankan. Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, aman dan kondusif,” pungkasnya.(dan)