Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Empat Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Jombang

Polisi saat melakukan olah TKP kecelakaan beruntun.  

Jombang, NEODEMOKRASI.COM – Empat kendaraan terlibat tabrakan beruntun di Jalan Raya Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Akibatnya dua orang menderita luka dan dilarikan ke rumah sakit setempat, Rabu (29/9).

Kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun, yakni mobil Isuzu Traga nopol AD 1913 ZY, truk Mitsubishi Colt diesel nopol L 8553 AG, truk Mitsubishi Colt diesel nopol AD 1416 OJ, dan mobil Toyota Fortuner nopol S 1464 UJ.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengungkapkan, insiden kecelakaan bermula ketika kendaraan truk nopol L 8553 AG yang dikemudikan Bambang Setiyoko (35), warga Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung melaju dari Perak menuju arah Jatipelem.

“Kejadiannya sekitar jam 07.00 WIB, Truk yang dikemudikan Bambang menabrak bagian belakang truk nopol AD 1416 OJ,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Rudi, truk yang dikemudikan Andi Aziz (32), asal Gemawang, Kecamatan Jambu, Semarang itu terdorong ke depan dan menabrak mobil Toyota Fortuner yang dikendarai Sapuan (66), warga Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh, Jombang.

Tak cukup di situ, kendaraan Fortuner tersebut kemudian menabrak mobil Isuzu Traga yang dikemudikan Narto Widodo (57), warga Taraman, Sidoharjo, Sragen, Jawa Tengah.

“Kecelakaan ini diduga karena sopir truk nopol L 8553 AG  kurang konsentrasi dan tidak hati-hati sehingga menabrak truk di depannya,” terang Rudi.

Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun pengemudi truk Bambang Setiyoko dan penumpangnya Kateno (55), menderita luka dan dilarikan ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan.

“Insiden kecalakaan itu kini sudah ditangani oleh polisi. Kendaraan yang terlibat kecalakaan dibawa ke Unit Laka Lantas Polres Jombang guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Rudi.(dan)

Related posts

Andika yang Tewas Diduga Korban Curas

Rizki

TP PKK Sidoarjo Siap Kawal Program Kurma

Rizki

Forwas Desak Usut Tuntas Penganiayaan Jurnalis Tempo

Rizki