Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Dua Pengedar Sabu di Taman Sidoarjo Dibekuk

Dua pengedar sabu saat ditangkap petugas Polsek Taman.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Peredaran sabu di kalangan sopir truk dan bus antarkota yang sedang beristirahat di kawasan Taman, akhirnya bisa diungkap Tim Reskrim Polsek Taman,Sidoarjo.

Dua pemuda yang diduga sebagai pengedar dan penyedia sabu, masing-masing Febri Agus Wijayadi, dan Wahyu Firmansyah, berhasil ditangkap polisi, Selasa (23/3). Keduanya warga Desa Bringinbendo, Taman.

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 14 poket sabu siap edar seberat 5 gram, sebuah handphone, dan alat isap yang semuanya berada di dalam tas kecil milik tersangka.

Pengungkapan kasus peredaran sabu ini bermula dari tertangkapnya salah satu tersangka yang menjadi target operasi (TO) petugas. Kemudian dikembangkan hingga bisa menangkap satu tersangka lainnya dan barang bukti sabu.

Ironisnya, dari hasil pemeriksaan polisi, kedua tersangka ini tidak hanya menjual dan mengedarkan sabu. Namun juga menyediakan alat isap untuk sopir truk atau bus antarkota yang memerlukannya saat istirahat.

“Saya jual Rp 200 ribu per poketnya. Pembeli rata-rata sopir truk dan bus yang sedang istirahat di garasi atau pinggir jalan,” ujar Wahyu, salah satu tersangka.

Sementara untuk pengembangan kasus lebih lanjut, saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Dia diduga sebagai pemasok sabu kepada kedua tersangka sebelum akhirnya dijual ke sopir.

“Kedua tersangka kita amankan. Saat ini kita tengah kejar tersangka lainnya yang menjadi pemasok sabu,” tegas Kanit Reskrim Polsek Taman Iptu Sugiyono.(dan)

 

Related posts

Cek dan Rekondisi Suspensi agar Nyaman Berkendara

Rizki

Gagal Curi Motor, Herun Dikeroyok Warga Taman

Rizki

SMPN 5 Sidoarjo Dibobol Maling, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Rizki