Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Dua Mesin ATM Dibobol Karyawan Sendiri

Aksi pembobolan ATM sehingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Dua mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di minimarket wilayah Sidoarjo, dibobol. Akibat kejadian pembobolan sebanyak tiga kali di dua mesin itu, jasa penanggung jawab mesin ATM tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 368 juta.

Untuk mendapatkan tindak lanjut dari pihak berwajib, perusahaan jasa tersebut melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Sidoarjo.

Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya kejadian pencurian uang di dua ATM yang berada di minimarket wilayah Sidoarjo tersebut. Pihak perusahaan jasa maintenance ATM, yang dirugikan itu, telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Sidoarjo.

“Iya, perwakilan perusahaan jasa itu, sudah melaporkan pencurian itu ke Polresta,” terangnya, Sabtu (25/6).

Kejadian pencurian uang di ATM itu diketahui staf perusahaan jasa pada beberapa hari yang lalu. Ketika itu, petugas perusahaan jasa maintenance ATM mendapati kejanggalan pada saat aktivitas bongkar brangkas mesin ATM tanpa instruksi dari perusahaan. Namun di minimarket yang berada di Gedangan terdapat aktivitas pembongkaran brangkas ATM.

Mengetahui kejadian tersebut, selanjutnya pihak perusahaan memastikan keadaan brangkas tersebut. Dengan cara melakukan pengecekan kondisi mesin, dan historis aktivitas mesin serta rekaman CCTV. Dari hasil audit internal tersebut, ternyata diketahui bahwa ada salah satu oknum perusahaan jasa maintenance ATM tersebut melakukan tindakan curang.

Diduga pelaku tanpa melalui izin perusahaan mengambil uang pada mesin ATM sebanyak 2 kali di minimarket yang berada di Gedangan. Dari dua kali pencurian itu, total uang yang diambil pelaku sebesar Rp 195, 2 juta. Selanjutnya petugas audit internal perusahaan juga memeriksa historis semua mesin ATM.

Ternyata petugas juga menemukan transaksi janggal di mesin ATM yang terletak di minimarket wilayah Kecamatan Taman, Sidoarjo. Dari mesin ATM di wilayah Taman itu, total uang yang hilang sejumlah Rp 172 juta. Setelah ditotal perusahaan jasa maintenance mesin ATM itu berjumlah Rp 368 juta.

Dengan adanya kejadian itu, pihak manajemen perusahaan jasa itu memanggil salah satu oknum karyawan berinisial MAF yang dicurigai sebagai terduga pelaku. Ternyata MAF (24) warga Desa Kedungrejo, Waru, Sidoarjo itu mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya perwakilan perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo.

Tri Novi Handono menjelaskan bahwa perkara pencurian uang di mesin ATM tersebut sekarang dalam proses penanganan Satreskrim Polresta Sidoarjo.”Iya, perkara itu sudah dalam penyelidikan petugas,” pungkasnya.(dan)

Related posts

Cat Berkualitas Tentukan Hasil Body & Paint Peugeot

Rizki

Konsisten Laksanakan Prokes, Kabupaten Mojokerto Zona Kuning

neodemokrasi

Karakter Peugeot Sejiwa dengan Kreativitasnya

Rizki