Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur di Hotel, Ditangkap Polisi

Aksi pencabulan dilakukan seorang pria paro baya. Ilustrasi

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Di pagi hari, saat kebanyakan warga Sidoarjo sibuk untuk mulai beraktivitas. Pria berinisial SY, warga Tambaksari, Surabaya, justru sibuk mencabuli Mawar (bukan nama sebenarnya), warga Tanggulangin, Sidoarjo. Aksi bejat itu dilakukan di sebuah hotel yang berada di kawasan Monginsidi, Sidoarjo. Karena ulahnya, SY sekarang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari informasi di lapangan menyebutkan bahwa pasangan laki dewasa dengan perempuan yang masih di bawah umur digelandang petugas dari hotel tersebut.  Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/7), sekitar pukul 07.00 WIB.

“Masih pagi Mas kejadiannya. Saat jalanan ramai orang berangkat kerja, keduanya dibawa polisi,” terang Iyan, salah seorang saksi, Rabu (27/7).

Iyan menceritakan jika mereka berdua dibawa polisi lantaran berbuat asusila atau berhubungan intim layaknya suami istri di salah satu kamar Hotel tersebut. “Mereka ngamar di kamar dua ratus berapa gitu lho Mas. Lupa saya tadi dibilangin,” terangnya.

Masih kata Iyan, terkait nama lelaki yang digelandang polisi itu berinisial SY, dan diperkirakan usianya sekitar 40 tahunan. Sedangkan yang perempuan masih remaja. “Kalau lelakinya sudah bapak-bapak. Sedangkan yang perempuan kira-kira masih pelajar kelas 9 SMP atau kelas 10 SMA,” paparnya.

Sementara, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan jika perkara tersebut sekarang dalam pemeriksaan petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo. “Iya, keduanya sekarang masih dalam pemeriksaan petugas,” jawabnya.(dan)

Related posts

KBI Dapat 5 Penghargaan di AKHLAK Award 2022

Rizki

Mayat Perempuan tanpa Identitas Mengambang di Sungai Brantas

Rizki

Peugeot 2008 Raih Car of The Year Afrika Selatan 2021

Rizki