Neo-Demokrasi
Headline Kesra Umum

DLH Surabaya Usut Tuntas Temuan Limbah B3 Medis

Kepala DLH Kota Surabaya, M. Fikser.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya menindaklanjuti laporan hasil kegiatan pengawasan DLH Kabupaten Sidoarjo, terkait adanya temuan limbah medis atau Bahan Berbahaya Beracun (B3) di wilayah Tambak Sumur, Kabupaten Sidoarjo, Selasa kemarin (25/8).

Kepala DLH Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, sejak sore lalu telah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit (RS) dan klinik yang diduga berkaitan dengan temuan tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi awal, lanjut dia, pihak RS dan klinik yang diduga telah menyampaikan, bahwa dalam pengelolaan limbah medisnya dilakukan oleh jasa pengangkutan limbah medis dari PT Wastec International.

Adanya informasi tersebut, DLH Kota Surabaya meminta PT Wastec International untuk segera melakukan pembersihan atau cleanup di area ditemukannya limbah medis tersebut. Dalam penanganannya, tetap dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur pengelolaan limbah B3, sehingga material yang diduga limbah medis tersebut tidak menimbulkan risiko lebih lanjut terhadap masyarakat maupun lingkungan.

“Informasi tersebut masih dalam proses penelusuran dan verifikasi. Pemerintah tidak akan mengambil kesimpulan ataupun menetapkan pihak yang bertanggungjawab sebelum seluruh dokumen, keterangan, rantai pengelolaan limbah, serta fakta di lapangan diperiksa secara menyeluruh,” kata Fikser, Rabu (26/8).

Langkah ini, lanjutnya, merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam memastikan kondisi di lapangan agar segera ditangani, sembari proses penelusuran sumber dan pihak yang bertanggungjawab tetap berjalan.

Adanya temuan tersebut, Fikser menegaskan, akan memanggil PT Wastec International, RSUD Eka Candrarini, dan klinik yang berkaitan dengan informasi awal dalam temuan tersebut. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk klarifikasi secara menyeluruh soal rantai pengelolaan limbah. Mulai dari sumber limbah, proses pemilahan, dan penyimpanan, serah terima kepada pengangkut, proses pengangkutan, hingga bagaimana material tersebut dapat ditemukan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Fikser juga menyebutkan, bahwa DLH akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan informasi pendukung yang diperlukan untuk memastikan, kesesuaian proses pengelolaan limbah B3 dengan ketentuan yang berlaku. “Kami ingin menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan menutup mata terhadap setiap dugaan yang berpotensi menimbulkan pencemaran atau membahayakan lingkungan,” tegasnya.

Terakhir, Fikser berpesan kepada masyarakat agar tidak menangani sendiri material yang diduga merupakan limbah B3 medis. Dirinya mengingatkan, jika menemukan hal serupa agar tidak menyentuh, memindahkan, diambil atau dibuka.

Diketahui sebelumnya, sempat viral di media sosial (medsos) adanya temuan diduga limbah medis berupa tumpukan suntikan dan di atasnya terdapat kantong kertas resep obat berlogo RSUD Eka Candrarini. Diduga limbah medis itu sebelumnya ditemukan oleh DLH Kabupaten Sidoarjo saat melakukan pengawasan lingkungan di wilayah Tambak Sumur, Kabupaten Sidoarjo pada Selasa kemarin. (dan)

Related posts

31 Layanan Adminduk di Surabaya Bisa Diakses via HP

Rizki

Bank Jatim Serahkan CSR 2 Unit Mobil

Rizki

OJK Jawa Timur Tingkatkan Literasi Aset Kripto dengan Gelaran Roadshow di Unair

Rizki