
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya melakukan sosialisasi pembatasan penggunaan handphone (HP) di SMP Negeri 44 Surabaya, Selasa (20/1). Sosialisasi kali ini ditujukan kepada ratusan wali murid SMP Negeri 44 Surabaya.
Kepala Dispendik Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan, sebelumnya Dispendik telah melakukan sosialisasi serupa kepada Komite Sekolah. Agar kebijakan pembatasan gawai pada anak berjalan baik, Dispendik kembali melakukan sosialisasi tersebut kepada orang tua murid.
“Saya yakin kalau Komite pasti sudah menyampaikan kepada orang tua, tapi orang tua masih belum secara substansi mereka benar-benar paham. Maka dari itu kami membuat kelas-kelas seperti ini supaya kami (Dispendik) bersama kepala sekolah bisa bertemu langsung dengan orang tua,” kata Febrina.
Febrina menjelaskan, sosialisasi ini terus digulirkan ke seluruh sekolah SD-SMP se-Kota Surabaya. Tujuannya, agar seluruh orang tua mendengarkan secara langsung teknis pembatasan penggunaan gawai terhadap anak.
Mantan kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kota Surabaya yang akrab disapa Febri itu menerangkan, orang tua harus tahu dan rutin melakukan pengawasan penggunaan HP terhadap anak. Sebab ia tidak ingin, peristiwa pengeboman yang dilakukan oleh seorang siswa SMA di Jakarta tahun lalu, terjadi di Kota Pahlawan.
Di kesempatan itu juga, Febri menyebutkan, para orang tua diberi bekal pengetahuan tentang situs-situs internet yang dilarang diakses oleh anak. Selain itu, setiap orang tua juga diberitahu gambar, simbol, hingga bentuk aplikasi atau situs yang dilarang diakses oleh anak-anak.
“Jadi, misal ketika orang tua mengecek HP anaknya, kemudian menemukan gambar-gambar (terlarang) itu seenggaknya orang tua mengenali dan waspada. Kalau misal HP anaknya di-password, kami ajarkan bagaimana cara berkomunikasinya, karena privasi anak dengan orang tua itu harus tahu dan berdampingan agar anak terbuka,” sebutnya.
Salah satu wali murid SMP Negeri 44, Weni Tatia Ningsih mengaku terbantu dengan adanya sosialisasi pembatasan penggunaan HP terhadap anak. Menurut Weni, sebagai orang tua harus tahu fungsi sosmed dan aplikasi yang digunakan oleh anak.
“Tadi juga dikasih tahu kalau ada aplikasi yang dibuat nonton film yang dari luar negeri, karena kan seharusnya itu diblokir di Indonesia, jadi saya tahu. Makannya nanti saya mau lihat di HP anak saya ada apa enggak,” kata Weni.
Tidak hanya Weni, wali murid lainnya, Kamila juga mengatakan bahwa adanya sosialisasi ini bisa membuat orang tua lebih waspada terhadap anak saat menggunakan HP. Adanya sosialisasi ini, Kamila mengaku akan lebih ketat dalam mengawasi anak ketika menggunakan HP.
“Kalau saya, akun HP anak saya pantau menggunakan HP saya, sehingga mulai dari WA dan apa yang dilihat dia di Google itu saya tahu. Artinya pantauan selalu ada,” pungkasnya.(dan)
