Neo-Demokrasi
Politik Pemerintahan

Hari Jadi DPRD Kabupaten Malang Perlu Dimaknai Sebagai Proses Konsolidasi Demokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Akuntabel, Transparan, Partisipatif, dan Berkelanjutan

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir SH

Malang.NEODEMOKRASI.COM. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) tengah melakukan kajian serius dalam rangka  menetapkan Hari Jadi DPRD Kabupaten Malang.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, SH, mengatakan bahwa DPRD merupakan lembaga legislatif daerah yang memiliki tiga fungsi utama,  Yakni , legislasi (membuat undang-undang dan peraturan), penganggaran (membahas dan menyetujui anggaran negara), dan pengawasan (mengawasi kinerja pemerintah eksekutif). Fungsi-fungsi ini dijalankan untuk mewakili aspirasi rakyat dan memastikan jalannya pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sebagai representasi politik rakyat di tingkat lokal, DPRD berperan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis, akuntabel, dan partisipatif.Selain tiga fungsi utama di atas juga berperan sebagai penyalur dan penampung aspirasi masyarakat serta membuat kebijakan atas nama masyarakat yang diwakilinya

“Dalam konteks tersebut, Hari Jadi DPRD Kabupaten Malang menjadi penting, bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum strategis yang memiliki makna historis, reflektif, edukatif, serta legitimatif bagi penguatan demokrasi lokal,” kata Abdu! Qodir, Kamis (28/8/2025).

Ditambahkan Abdul Qodir, aspek historis institusional Hari Jadi DPRD Kabupaten Malang berfungsi sebagai penanda sejarah perkembangan demokrasi di daerah. Ke depan keberadaan peringatan tersebut menegaskan kesinambungan antara dinamika politik nasional dan demokrasi lokal. Perspektif historical institutionalism menekankan bahwa legitimasi lembaga diperkuat oleh tradisi dan keberlanjutan historis atau path dependency.

“Aspek reflektif – eevaluatif momentum peringatan tahunan memberikan ruang bagi DPRD untuk melakukan refleksi atas capaian kinerja maupun evaluasi kelembagaan. Hal ini sejalan dengan prinsip good governance yang menuntut akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas lembaga publik. Evaluasi kelembagaan secara periodik penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tutur pria yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.

Abdul Qodir pun bilang, Hari Jadi DPRD Kabupaten Malang dapat dijadikan instrumer edukasi politik melalui seminar, diskusi publik, atau publikasi.Hal ini mendukung peningkatan literasi politik masyarakat sebagaimana dikemukakan dalam teori partisipasi politik yang menekankan pentingnya political socialization bagi keberlangsungan demokrasi.

Selanjutnya, Hari Jadi ini juga tidak terlepas dari aspek integrasi sosial dan legitimasi. Legitimasi yang dimaksud tidak hanya bersifat legalformal, tetapi juga sosial. Perayaan Hari Jadi yang melibatkan masyarakat berkontribusi pada terbentuknya pragmatic legitimacy dan moral legitimacy.

“Dengan demikian, DPRD dapat memperkuat relasi sosial dan memperluas basis dukungan masyarakat, melalui komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, penjaringan aspirasi masyarakat, serta mendorong partisiapsi publik dalam proses kebijakan daerah untuk meningkatkan kepercayaan dan legitimasi. Kegiatan ini juga membantu DPRD dalam membangun basis dukungan politik dan sosial yang kuat di masyarakat, ehingga dapat menjalankan fungsinya secara efektif dalam menciptakan kebijakan yang responsif dan skomodatif,” ungkap politisi PDIP ini.

Terakhir, Abdul Qodir menyampaikan, peringatan Hari Jadi DPRD Kabupaten Malang memiliki makna strategis dalam konteks , penguatan demokrasi lokal. Peringatan ihari jadi DPRD Kabupaten Malang memiliki makna strategis dalam konteks penguatan demokrasi lokal. Peringatan itu tidak hanya bernilai historis, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen refleksi, edukasi politik, serta penguatan legitimasi.

“Dengan demikian, penyelenggaraan Hari Jadi DPRD Kabupaten Malang setiap tahun perlu dimaknai sebagai bagian integral dari proses konsolidasi demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, partisipatif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.* (adv)

Related posts

Kesejahteraan Guru di Jember Menjadi Prioritas Utama Gus Fawait

neodemokrasi

H Mohammad Nasich Aschall M. Pd : ” Menyoal Keputusan MK, Saya Sebagai Kader Partai akan Tetap Taat pada Keputusan Partai

neodemokrasi

Dr Benjamin Kristianto MARS Galakkan Edukasi Pencegahan Covid-19

neodemokrasi