Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Buronan Penggelapan Bata Ringan Masih Bebas

Sugiarto ditetapkan DPO kasus pengelapan dana bata ringan sebesar Rp 1,9 miliar.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Tujuh bulan sudah berlalu sejak Polrestabes Surabaya menetapkan Sugiarto sebagai buronan.Namun sosok tersangka kasus penggelapan uang senilai Rp 3,7 miliar ini masih bebas berkeliaran tanpa jejak.

Berdasarkan penelusuran di situs resmi Polri, pusiknas.polri.go.id, nama Sugiarto tercatat sebagai DPO sejak 1 Oktober 2024 dengan nomor DPO/150/IX/RES.1.11./2024/SATRESKRIM. Penetapan ini merujuk pada Surat Perintah Penangkapan nomor SP.Kap/337/XI/RES.1.11./2024/SATRESKRIM.

Hal itu diutarakan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan. “Iya benar, sudah ditetapkan DPO,” ucap AKP Rina Shanty Nainggolan, Selasa, (27/5).

Penetapan buron terhadap Sugiarto ini bermula ketika dirinya menjadi supervisor sales di sebuah perusahaan pembuat bata ringan. Warga asal Kalisosok Lor, Krembangan, Surabaya itu lalu melakukan aksi penggelapan dana jumbo milik perusahaan.

Tak sendiri, Sugiarto bekerja sama dengan Bertah Puspasari, yang kini resmi ditahan di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya. Kala itu, keduanya dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus penggelapan dalam jabatan.

Modusnya, yakni menjual produk milik perusahaan ke pemesan, namun hasil penjualan tidak disetorkan. Oleh keduanya justru dipergunakan untuk foya-foya. Nilai rupiah yang berhasil dikeruk terbilang fantastis. Sugiarto menggelapkan total Rp 1,9 miliar, sedang Bertah sebanyak Rp 1,7 miliar.  “Masih terus ditelusuri. Jika masyarakat ada yang mengetahui keberadaan pelaku, bisa segera diinformasikan kepada kami,” kata Rina.

Bertah Puspasari sendiri telah mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau. Warga Tamiajeng, Pacet, Mojokerto itu sedang menjalani hukuman 3 tahun 3 bulan penjara. Sedangkan Sugiarto yang lahir di Jontang, Nusa Tenggara Timur pada 22 Juli 1980, masih menjadi misteri.(dan)

 

Related posts

Masjid Polresta Sidoarjo Resmi Dibuka

Rizki

Mr X Tewas Tertabrak KA Sancaka

Rizki

Dimintai Uang Parkir lalu Diancam Dibunuh, Jukir Dilaporkan ke Polisi

Rizki