
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Andik Setiawan, pemilik Pangeran Tour berkantor di wilayah Ngagel, Wonokromo, kini menjadi incaran utama aparat kepolisian. Namanya telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) menyusul keterlibatannya dalam kasus penipuan calon peserta travel.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto. Ia membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan status DPO untuk Andik Setiawan. “Sudah terbit DPO,” ujar Aris saat dikonfirmasi, Selasa (27/5).
Meskipun belum merinci kapan status tersebut disematkan, Aris menegaskan keputusan ini diambil setelah Andik berulang kali mangkir dari panggilan polisi.
Menurut Aris, penetapan DPO dilakukan setelah kasus dugaan penipuan yang melibatkan Pangeran Tour naik ke tahap penyidikan sejak Kamis, 19 Juni 2024 silam. “Per tanggal berapa lupa, tapi sudah terbit DPO setelah itu (mangkir dari pemanggilan),” tambahnya.
Terkait kemungkinan penerbitan Red Notice, Aris belum bisa memberikan detail lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk langkah selanjutnya. “Untuk itu (Red Notice) dari Mabes (Polri), akan kami cek dulu,” tandasnya.
Seperti yang pernah diberitakan oleh Harian Bangsa pada bulan Juni 2024, tersangka Andik Setiawan merupakan pemilik Tour Pangeran yang berkantor di Jalan Ngagel (samping Makam Pahlawan).
Setidaknya sudah puluhan korban calon peserta travel yYang ditipunya. Mulai dari peserta travel perorangan, kelompok, hingga corporate. Sedangkan alamat kantor travel pangeran yang ternyata rumah pribadi sudah tidak dihuni oleh tersangka Andik Setiawan.(dan)
