
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Aksi pencurian motor (curanmor) di kos Jalan Siwalankerto No 61, Wonocolo, Surabaya, terekam kamera CCTV, Rabu (25/2) lalu, sekira pukul 06.59 WIB. Kasus ini berhasil diungkap oleh Reskrim Polsek Wonocolo.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak jelas saat pelaku saat membawa kabur motor milik Satriya Surya dengan sangat mudah. Rupanya, pelaku ini juga mempunyai kunci kendaran milik korban.
Tersangka yang diketahui bernama Toufani Candra Lesmana (38) asal Jalan Panjang Jiwo VIII, Surabaya. Dia berhasil ditangkap. Sedangkan teman tersangka diketahui bernama Darsono masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengakuan pelaku Toufani Candra Lesmana, motor hasil pencurian lantas digadaikan senilai Rp 2,5 juta. Dari hasil itulah kemudian Toufani Candra Lesmana menghubungi pelaku Darsono di sekitar Terminal Bungurasih. Namun saat ditunggu tunggu ternyata Darsono tidak datang.
“Jadi saya dan dia janjian bertemu di terminal Bungurasih untuk bagi hasil. Karena dia (Darsono) tidak datang, saya ke Jalan Pepelegi. Saat santai saya ditangkap polisi Wonocolo,” aku pelaku.
Alasan pelaku yang juga bapak beranak dua ini melakukan aksi pencurian karena dirinya malu dengan penghasilan istri. “Saya kerja serabutan gak tentu penghasilan. Sedangkan istri saya kerja di butik jahitan baju pesta dan bergaji tetap. Saya jadi malu kepada istri,” akui pria bertato di kedua tangannya itu.
Aksinya berhasil saat mengembat kendaraan korban. Sebelumnya tersangka pernah meminjam kendaraan Honda Beat warna hitam nopol S 2501 JBY. “Saat meminjam motor itulah pelaku ini menggandakan kunci. Dengan modal kunci
duplikat palsu tersebut, dia membawa kabur motor milik pelapor,” kata Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi, Senin (2/3).
Polisi yang menerima laporan korban, langsung memeriksa saksi serta rekaman CCTV guna mengungkap kasus curanmor yang meresahkan warga Surabaya ini. Hasilnya, pelaku dapat diamankan dan digelandang ke Mapolsek Wonocolo.
Kapolsek Kompol Haryoko melanjutkan, untuk modus pelaku awalnya meminjam sepeda motor dengan pamit untuk membeli sesuatu. “Pada saat motor dibawa tersangka itulah diduga dia menduplikat kunci kontak sepeda motor sebagai modal mengambil kendaraan tanpa seizin dan sepengetahuan dari korban,” imbuh Kompol Haryoko.(dan)
