Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Napi di Jatim Harus Patuhi Prokes

Petugas Lapas Sidoarjo memberikan penyuluhan kesehatan kepada warga binaan yang baru dilimpahkan dari Kejari Sidoarjo.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Kondisi pandemi yang menunjukkan tanda-tanda melandai, tak membuat petugas lapas maupun rutan di Jatim terlena. Kanwil Kemenkumham Jatim tetap mewajibkan jajarannya agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Hal itu ditegaskan Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto Senin(11/4). Wisnu menjelaskan bahwa selama Ramadan, kondisi lapas dan rutan di Jatim relatif terkendali. Meski jumlah penghuni menunjukkan tren kenaikan. “Akhir tahun 2021, jumlah warga binaan sekitar 26.000-an, per hari ini sudah mencapai 28.000-an,” cetus Wisnu.

Tren ini membuat 39 lapas dan rutan di Jatim semakin sesak. Untuk itu, Wisnu mewajibkan jajarannya untuk tetap berpedoman pada aturan-aturan yang mengatur pengelolaan lapas dan rutan selama pandemi. “Salah satunya terkait kebijakan karantina untuk warga binaan baru. Tetap harus 14 hari di sel khusus,” terang Wisnu.

Sementara itu, salah satu lapas yang mengalami overkapasitas adalah Lapas Sidoarjo. Saat ini, lapas yang terletak di jantung Kota Delta itu dihuni oleh 1.041 warga binaan. Padahal kapasitas normalnya hanya 370 orang saja. “Selain itu, masih ada 96 warga binaan yang kami titipkan ke polres,” jelas Kepala Lapas Sidoarjo Teguh Pamuji.

Teguh menjelaskan, pihaknya memang belum menerima warga binaan yang statusnya masih penyidikan kepolisian maupun kejaksaan. Kebijakan ini sudah berlaku sejak awal pandemi. Tujuannya, agar lapas tidak terlalu penuh. Sehingga, sebisa mungkin menerapkan protokol kesehatan.

“Kami masih sesuai SOP dari Ditjen Pemasyarakatan. Kami hanya menerima tahanan yang statusnya AIII (dalam tingkat pemeriksaan pengadilan negeri) atau pindahan dari rutan yang statusnya sudah inkracht,” urai Teguh.

Tidak itu saja. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan penyuluhan kesehatan kepada penghuni baru. Usai diberikan pengarahan terkait penerapan protokol kesehatan dalam lapas, warga binaan baru akan ditempatkan di sel isolasi selama 14 hari. Sebelumnya, mereka juga dites swab antigen. “Pihak dokter lapas akan melakukan pemantauan selama proses karantina untuk memastikan warga binaan baru dalam kondisi sehat,” jelas Teguh.

Dengan begitu, Teguh menjelaskan, kondisi kesehatan warga binaan relatif terkendali. Hingga saat ini, tidak ada kasus aktif yang menimpa warga binaannya. “Selama belum ada petunjuk lanjutan dari Ditjen Pemasyarakatan, maka prokes pengendalian Covid-19 akan tetap kami terapkan,” pungkas teguh.(dan)

 

Related posts

Bupati Optimis RSUD Krian Rampung Akhir 2021

Rizki

Warkop Mokong Dirazia Sabhara Polresta Sidoarjo

neodemokrasi

Ratusan Warga Relokasi Semeru Dapat Bantuan dari Ika FISIP Unair

Rizki