Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Spesialis Bobol Dasbor Mobil Ditangkap Polsek Gubeng

Pelaku pencurian spesialis bobol dasbor mobil terekam CCTV.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Polsek Gubeng menangkap pelaku spesialis pencurian speedometer dan ECO yang dilakukan di beberapa tempat kejadian. Pelaku pencurian spare part mobil ini adalah Tjatur Budianto (48), warga Jalan Bulak Rukem Timur IIE, yang kos di Jalan Bulak Setro VII.

Tjatur Budianto melakukan aksi di beberapa tempat. Di antaranya Jalan Pucang Anom Timur No.1, Surabaya, juga di Jalan Kalikepiting Tambaksari, Surabaya, serta beberapa tempat lainnya.

Dalam melakukan aksi pencurian dia seorang diri. Keahlian dalam melakukan aksi pencurian yang cukup rumit bisa dilakukan dengan durasi waktu yang cukup singkat.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Dwi Susanto. “Pelaku spesialis pembobolan sparepart mobil berhasil kita amankan saat di istri sirinya di kos-kosan Jalan Bulak Setro. Saat kita introgasi dirinya mengakui bahwa melakukan beberapa aksi di sekitaran Polsek Gubeng,” ujarnya, Senin (1/6).

Keberhasilan Polsek Gubeng menangkap Tjatur Budianto, saat dirinya melakukan pembobolan spare part mobil Suzuki Futura di Jalan Pucang Anom Timur, terekam CCTV. “Benar pelaku saat beraksi mencuri spare part mobil pick up warna putih terekam CCTV. Kita berhasil mengidentifikasi ciri ciri pelaku, dan jarak 1 minggu pelaku berhasil kami tangkap,” tambah Dwi Susanto.

Aksi pencurian spare part mobil bermula pada  Selasa (19/5) , sekira pukul01.00 WIB. Pelaku berangkat dari Warkop 86 Jalan Bulak Setro. Lalu, pelaku menggunakan motor Honda Scoopy nopol L 2173 MN warna hitam putih dan membawa kunci T kemudian berkeliling Surabaya hingga ke Juanda.

Karena tidak mendapatkan target  pelaku kembali dan melintas ke Jalan Manyar Sabrangan hingga melintas di Jalan Pucang Anom Timur No. 1  surabaya. Target ditemukan sebuah mobil  pickup Suzuki Futura nopol DA 8527 CW warna putih sedang diparkir di depan rumah.

Pelaku Tjatur Budianto lantas mulai beraksi yang sebelumnya mengawasi situasi. Karena dirasa cukup aman, pelaku membuka pintu mobil pick up dengan cara merusak mengunakan kunci T. Berhasil masuk ke mobil pick up, pelaku mulai merusak dasbor mobil dengan cara dipaksa dan menarik tape mobil, ECU, dan blower AC.

Hasil pencurian kemudian disimpan oleh pelaku di tempat sampah Warkop 86 di Jalan Bulak Setro. Namun tidak lama disembunyikan, keesokan hari pukul 07.00 WIB barang hasil curian dijual ke Pasar Loak seharga Rp 500.000. “Pengakuan pelaku bahwa aksi yang dijalani telah dilakukan berkali-kali, dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dengan istri sirinya,” tutup Dwi Susanto.

Pihak Polsek Gubeng juga mengembangkan terhadap oknum penadah spare part mobil curian. Namun Tjatur Budianto memberikan pengakuan bahwa menjual barang curian di para makelar di depan lokasi Pasar Loak. “Sudah kita gali terkait siapa penadahnya. Namun pelaku mengaku dijual ke makelar yang berada di pingiran jalan, bukan pemilik stan-stan Pasar Loak,” tutup Dwi Susanto.(dan)

 

Related posts

Yakesma Jatim Santuni 4 Guru Ngaji di Muncar Banyuwangi

Rizki

Melanggar Lalu Lintas Ditegur, yang Tertib Dikasih Coklat

Rizki

IKA Unair Sidoarjo dan Dinas Pangan dan Pertanian Kick Off Pelatihan UMKM

Rizki