Neo-Demokrasi
Politik Pemerintahan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang  Bidik Konsep Alun-Alun Kepanjen Lebih Modern dan Multifungsi

Abdul Qodir, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang bersama Bupati Malang HM Sanusi saat meninjau lokasi  Alun-alun Kepanjen

Malang.NEO DEMOKRASI.COM –Konsep pembangunan Alun-Alun Kepanjen  yang terletak di kawasan Stadion Kanjuruhan  ke depan mengundang  perhatian khusus anggota DPRD Kabupaten Malang.  Pembangunan yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Malang itu  harus lebih moderen  dan mampu memiliki banyak fungsi.

Rencananya proyek  yang  akan dibangun di atas lahan seluas  3 hektare dan  sudah direncanakan sejak 2007 akan direalisasikan dalam waktu dekat. Dengan anggaran sebesar  300 Miliar tersebut. Sesuai rencana akan ada perluasan pembangunan. Sementara, Pemkab Malang telah memiliki lahan seluas 1,5 hektare di sisi selatan Stadion Kanjuruhan. Sementara kekurangan lahan direncanakan dipenuhi melalui proses akuisisi atau pembelian lahan milik warga di sekitar lokasi.

Ketua  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menilai pembangunan alun-alun tersebut harus dipandang bukan sekedar ruang seremonial tapi sebagai kebutuhan strategis bagi masa depan Kabupaten Malang.

“Kalau bicara masa depan Kabupaten Malang, maka Alun-Alun Kepanjen jangan hanya dipikir sebagai taman seremonial. Ia harus diposisikan sebagai ruang publik strategis yang menjawab kebutuhan sosial, ekonomi, pendidikan, hingga kebutuhan untuk rekayasa lalu lintas masyarakat modern,” ujar Abdul Qodir, Senin (25/5/2026).

Pria yang akrab disapa Adeng itu menilai lokasi di belakang Stadion Kanjuruhan memiliki nilai strategis yang lebih visioner dibanding konsep alun-alun sebelumnya.

Menurutnya, kawasan tersebut selama ini kerap mengalami kepadatan kendaraan dan penumpukan massa saat pertandingan Arema digelar. Kehadiran alun-alun dinilai dapat membantu distribusi keramaian sekaligus mengurai konsentrasi massa suporter.

“Ketika pertandingan Arema digelar, kawasan itu selama ini mengalami penumpukan massa dan kemacetan luar biasa. Kehadiran alun-alun di titik tersebut dapat menjadi ruang distribusi keramaian, mengurai konsentrasi massa Aremania, sekaligus membuka akses keluar masuk stadion dari berbagai arah,” katanya.

Adeng menegaskan, konsep alun-alun modern tidak lagi sekadar menjadi ruang terbuka untuk bersantai, melainkan bagian dari instrumen penataan kota jangka panjang.

“Kota modern memang dibangun dengan logika efisiensi, efektivitas, dan manfaat jangka panjang. Kalau lahannya lebih luas, aksesnya lebih terbuka, dan dampaknya lebih besar bagi masyarakat, kenapa harus dipaksa berpikir bahwa alun-alun wajib berada di depan kantor Bupati,” tuturnya.

Ia juga menilai tidak ada aturan hukum yang mewajibkan alun-alun berada di depan kantor pemerintahan. Menurutnya, pola tata kota tersebut merupakan warisan kolonial yang sudah saatnya ditinggalkan.

Hari ini kita harus berani keluar dari pola pikir warisan penjajah. Kabupaten Malang membutuhkan konsep alun-alun yang membumi kepada rakyat, bukan sekadar melestarikan simbol tata kota kolonial,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, lanjut Adeng, mendorong agar pembangunan Alun-Alun Kepanjen mengusung konsep modern, terukur, dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia mengusulkan agar kawasan tersebut dilengkapi fasilitas pendukung seperti wifi gratis berkecepatan tinggi, ruang belajar terbuka, taman edukasi digital, area diskusi pelajar, hingga ruang kreatif bagi anak muda.

 Kalau stadion adalah jantung sportivitas, maka alun-alun harus menjadi paru-paru intelektual rakyat Kabupaten Malang,” pungkasnya.*

Related posts

Pemkot Surabaya Gelar GPM Serentak di 31 Kecamatan

Rizki

M Hadi Setiawan Bersama Disbudpar Jatim Salurkan Apresiasi  Kepada Para Pelaku Budaya Kabupaten Kediri

neodemokrasi

Hj Lilik Hendarwati : “Ini Hanya Soal Bagaimana Mengemas Metode Penyesuaian Pembelajaran Matematika Jadi Menyenangkan Bagi Anak -anak.” 

neodemokrasi