Neo-Demokrasi
Politik Pemerintahan

Cegah Molornya Pembangunan Proyek Strategis Sidoarjo, Ke Depan Warih Andono Minta Pilih Kontraktor Profesional 

Warih Andono SH, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Golkar

Sidoarjo. NEO DEMOKRSI. COM. Seperti diketahu beberapa proyek pembangunan strategis di Kabupaten Sidoarjo tahun 2025 banyak yang molor dari rencana semula. Sesuai jadwal, masing masing proyek mulai proyek revitalisasi Alon Alon sampai double deck parking RSUD RT Notopuro, juga rumah pompa Kedungpeluk harus selesai November 2025.

Politisi Golkar Warih Andono mengatakan pihaknya sangat berharap semua proyek di Sidoarjo ini bisa tuntas di akhir tahun 2025.

“Tapi ternyata beberapa proyek ternyata masih menyisakan pekerjaan yang belum tuntas sampai awal 2026 ini ‘ ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten

Bahkan pihaknya bersama  DPRD Sidoarjo rajin turun lokasi untuk memantau pelaksanaan pembangunan. Sekaligus mengimbau kepada dinas terkait untuk bisa menuntaskan proyek tepat waktu sesuai dengan dokumen kontrak yang disepakati sebelumnya.

Sayangnya imbauan tersebut jarang digubris Terbukti sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang menangani pembangunan Alun-alun Sidoarjo molor dari jadwal.

“Memang kalau kerjaannya molor ada konsekwensi perpanjangan dengan denda harian. Saat ini saya sarankan kepada OPD untuk mengawasi pembayaran denda tersebut,” katanya Warih tegas.

Kepastian pembayaran denda tersebut harus jelas, baik dari waktu maupun nominal yang telah ditentukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia tidak ingin ketika proyek selesai tapi dendanya belum lunas. Karena denda keterlambatan pengerjaan proyek menjadi hak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sellau diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya imbau kepada OPD untuk segera melakukan penagihan kepada kontraktor yang proyeknya molor atau diperpanjang, secara teknis yang faham persoalan denda perpanjangan ini adalah pembayaran OPD terkait,” jelasnya.

Ia menambahkan, banyaknya proyek strategi yang tidak selesai tepat waktu harus dijadikan pembelajaran bersama. Baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dari legislatif.

Sebab, jika ada proyek yang tidak selesai tepat waktu maka yang dirugikan adalah masyarakat. Misalnya pembangunan betonisasi jalan. Otomatis warga setempat akan terganggu. Kalau mau berangkat kerja harus melalui jalan alternatif. Belum lagi yang memiliki usaha, warung atau toko sepi dari pembeli karena jalanya tidak bisa dilewati.

“Kami harap tahun depan ini waktu lelang dimulai lebih awal dan harus memastikan kontraktor harus professional agar tidak kembali banyak proyek molor,” ucapnya.  (*)

 

DPRD Sidoarjo rajin turun ke lokasi memantau pelaksanaan pembangunan selalu mengimbau kepada dinas terkait untuk bisa menuntaskan proyek sesuai dengan dokumen kontrak. Artinya bisa menyelesaikan tepat waktu.

Namun imbauan tersebut tampaknya tidak dilaksanakan dengan baik, sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang menangani pembangunan Alun-alun Sidoarjo.

“Memang kalau kerjaannya molor ada perpanjangan dengan denda harian. Saat ini saya sarankan kepada OPD untuk mengawasi pembayaran denda tersebut,” katanya.

Kepastian pembayaran denda tersebut harus jelas, baik dari waktu maupun nominal yang telah ditentukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia tidak ingin ketika proyek selesai tapi dendanya belum lunas.

Politisi Partai Golkar tersebut menyampaikan bahwa denda dari keterlambatan proyek ini masuk ke bagian dari pendapatan asli daerah (PAD). Jika tidak dilaksanakan bisa menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya imbau kepada OPD untuk segera melakukan penagihan kepada kontraktor yang proyeknya molor atau diperpanjang, secara teknis pembayaran yang lebih mengerti adalah OPD terkait,” jelasnya.

Ia menambahkan, banyaknya proyek strategi yang tidak selesai tepat waktu harus dijadikan pembelajaran bersama. Baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dari legislatif.

Sebab, jika ada proyek yang tidak selesai tepat waktu maka yang dirugikan adalah masyarakat. Misalnya pembangunan betonisasi jalan. Otomatis warga setempat akan terganggu. Kalau mau berangkat kerja harus melalui jalan alternatif. Belum lagi yang memiliki usaha, warung atau toko sepi dari pembeli karena jalanya tidak bisa dilewati.

“Kami harap tahun depan ini waktu lelang dimulai lebih awal dan harus memastikan kontraktor harus professional agar tidak terjadi banyak proyek molordari semula,” ucapnya.  (nora)

 

Related posts

Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, M.M : “Peran Koperasi Sangat Siignifikan Sebagai Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan”

neodemokrasi

Surabaya Kota Toleransi, Warga Jaga Harmoni Kebajikan

Rizki

Wujutkan Aksi Tanggap Bencana, NasDem Cetak Regu Penolong Handal dengan Diklat Rescue

neodemokrasi