Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Diamankan Warga, Pelaku Curanmor Dijemput Kapolsek Bubutan

Kapolsek Bubutan menjemput pelaku curanmor yang ditangkap warga Margo Rukun.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Pelaku curanmor yan melakukan aksinya di Jalan Margo Rukun, berhasil ditangkap dan diamankan warga sekitar. Pelaku dijemput petugas Pplsek Bubutan, Selasa(20/1) pukul 16.45 WIB.

Penangkapan kepada pelaku pencurian kendaraan bermotor diketahui berinisial T usia 23 tahun itu asal Bangkalan, dibenarkan oleh Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra. “Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku curanmor di  Jalan Margo Rukun VII Kelurahan Gundi, Bubutan,” ujarnya.

Sandi mengatakan, insiden ini berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa ada satu pelaku curanmor yang berperan sebagai eksekutor tertangkap. Dari informasi itu kapolsek Bubutan ini mengerahkan anggota dan memimpin untuk mengambil pelaku yang sebelumnya telah diamankan warga.

Dari informasi yang ada, aksi pencurian dilakukan oleh T bersama teman pelaku yang berperan sebagai joki. Namun dia berhasil kabur. “Mereka pakai kendaraan Mio yang belum diketahui pelat nomornya. Kendaraan yang hendak dicuri Honda Supra milik seorang pedagang ayam keliling,” tambahnya

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bubutan guna penyelidikan lebih lanjut. “Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Bubutan, guna interogasi lebih lanjut oleh tim opsnal,” pungkasnya.

Sedangkan untuk pelaku berinisial T yang berhasil tertangkap dan pelaku yang berhasil kabur, masih belum ditemukan rekam jejak kriminalitas. Apakah pelaku tertangkap pernah terjaring dalam kasus kriminal dan berapa tempat yang telah dicurinya, masih proses pemeriksaan.(dan)

Related posts

Menaker dan Bupati Ikut Pantau Vaksinasi Gotong Royong di Mojokerto

Rizki

Surabaya Jadi Percontohan Data Pembangunan Nasional

Rizki

Kader Muslimat NU Diharapkan Jadi Motor Organisasi

Rizki