
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan oleh BNNP Jatim bersama Ditnarkoba Polda Jatim pada Rabu (9/7). Total sabu 49, 054 kilogram (kg), ganja 10 kg, 85 batang tanaman ganja, ekstasi 2.860 butir, dan obat keras berbahaya (okerbaya) 1.077.840 butir. Beberapa tersangka yang ditangkap ternyata adalah jaringan Freddy Pratama.
Hal itu diungkapkan Diresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa saat diwawancara terpisah setelah pemusnahan barang bukti narkoba. Pihaknya memberikan keterangan bahwa dari tangkapan Januari-Juni 2025 telah mengungkap 3.022 kasus narkoba dengan tersangka 3.876 orang.
Penangkapan dilakukan terkait sindikat narkoba jaringan Malaysia yang dikendalikan oleh Fredy Pratama. Selama penyelundupan melalui jalur laut, polisi berhasil menemukan narkoba yang dikemas di dalam shock breaker dan 4 kurir.
Dari ribuan kasus yang diungkap tersebut, di antaranya status dalam proses penyidikan dan ada juga yang dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Sementara untuk barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap 7 kasus dengan 7 tersangka. Tiga kasus di antaranya barang bukti perkara akhir tahun 2024.
Robert Da Costa juga menyebutkan bahwa peredaran narkoba jaringan Freddy Pratama tersebut telah masuk ke Jawa Timur dengan target peredaran berada di Kepulauan Madura. “Disimpulkan bahwa wilayah Jawa Timur khususnya, masih menjadi destinasi market place besar bagi para sindikat atau bandar narkoba. Baik jaringan domestik maupun internasional,” tambah Robert Da Costa.
Terkait jaringan narkoba Madura, menurut Robert, pihaknya masih melakukan penyelidikan gembong narkoba Freddy Pratama. “Kita masih terus menyelidiki kaki tangan gembong narkoba Freddy Pratama,” tegasnya.(dan)
