Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Penertiban PKL dan Bangli Jadi Agenda Rutin Satpol PP

Penertiban PKL di Suramadu, beberapa waktu lalu.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Pemkot Surabaya mempertegas komitmennya dalam menjaga dan mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) yang merupakan milik bersama masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran air serta pedestrian.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan agenda rutin dari Satpol PP sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan fungsi fasilitas umum yang seharusnya digunakan bersama. “Penertiban PKL dan bangli ini rutin kami lakukan agar mereka tidak lagi berjualan atau mendirikan bangunan di atas saluran dan pedestrian. Sebab, keberadaan mereka dapat mengganggu fungsi utama fasilitas umum, termasuk saluran air,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi Rabu (30/4).

Ia berharap masyarakat, khususnya para PKL dan pemilik bangunan liar, dapat menyadari pentingnya menjaga fasilitas umum. Sebab, keberadaan mereka di area terlarang bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan kepentingan warga lain.

“Kami berharap tidak ada lagi PKL yang berjualan di atas saluran air dan pedestrian, serta tidak ada lagi bangunan liar di area terlarang. Kami akan terus bergerak dan melakukan penertiban secara berkelanjutan,” tegasnya.

Namun, Pemkot Surabaya tidak semata-mata menggusur tanpa solusi. Lahan relokasi disiapkan sebagai tempat baru bagi para PKL yang terdampak.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini menegaskan bahwa relokasi dilakukan secara adil dengan memperhatikan aspek administratif. Warga ber-KTP Surabaya menjadi prioritas utama dalam pembagian tempat usaha baru tersebut.

“Yang pasti, prioritas relokasi adalah untuk warga Surabaya. Karena kemarin, saat penertiban di Suramadu, ada beberapa PKL yang bukan warga Surabaya. Jadi, ketika dipindahkan ke lahan relokasi, prioritasnya adalah warga Surabaya,” tegasnya.

Menyikapi potensi munculnya kembali PKL dan bangli di lokasi yang telah ditertibkan, Eri telah menginstruksikan Satpol PP Surabaya untuk lebih masif dalam melakukan sosialisasi dan penegakan aturan. Hal ini bertujuan mencegah kembali menjamurnya PKL dan berdirinya bangli di area yang baru saja ditertibkan. “Jadi, jangan sampai setelah ditertibkan di satu lokasi, lalu di sekitarnya muncul lagi PKL atau bangunan liar baru,” pungkasnya. (dan)

 

Related posts

AMD Angkat Kaleidoskop Ryzen Mobile di Akhir Tahun

Rizki

Sopir Truk Nakal Tak Disanksi saat Nataru

Rizki

Inovasi Mahasiswa ITS Bikin Jembatan Bentang Panjang Cerdas Ramah Lingkungan

Rizki