Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Toko Jual Miras Bandel Tak Berizin, Disegel Satpol PP

Petugas Satpol PP Surabaya menyegel toko yang menjual minuman alkohol di perkampungan kawasan Gubeng Kertajaya, Surabaya.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Satpol PP Kota Surabaya menyegel toko di perkampungan kawasan Gubeng Kertajaya karena tanpa  dilengkapi perizinan menjual minuman keras (miras).

Ketua Tim Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Surabaya Bagus Tirta Prawira, Kamis (18/1), mengatakan, sebelum penyegelan pihaknya telah memantau toko tersebut selama beberapa bulan  terakhir untuk memastikan bukti-bukti.

“Toko ini kami sudah pantau beberapa bulan, dan yang bersangkutan memang jualan minuman  beralkohol. Tadi kami juga pastikan ada bukti-bukti bahwa pemilik toko jualan minuman  beralkohol golongan A, B dan C,” ucapnya.

Dalam proses penyegelan, kata dia, pemilik sempat mengelak berjualan miras dan mengklaim  tokonya saat ini hanya menjual kebutuhan pokok seperti sembako. “Dalam pernyataannya sudah  tidak jualan minuman beralkohol lagi, hanya jualan sembako,” ujarnya.

Bagus menambahkan, sebelumnya Satpol PP Surabaya telah menyita sejumlah barang bukti miras  dari pemilik toko tersebut. Bahkan, pemilik telah diberikan penindakan berupa sanksi tindak  pidana ringan (tipiring).

“Barang bukti ada. Kami sudah pernah angkut dan kami tipiringkan. Jadi kami sampaikan ke PN  (Pengadilan Negeri) dan oleh PN sudah didenda. Dan barang buktinya dihancurkan,” ucap Bagus.

Sejumlah barang bukti disita saat itu terdiri dari miras golongan A, B dan C. Sedikitnya, ada  sekitar 10 barang bukti yang pernah diamankan. Terlebih, lanjutnya, toko tersebut menjual  miras di tengah perkampungan padat penduduk yang notabene bukan kawasan perdagangan.  “Sehingga menjadi atensi dari Pemkot Surabaya,” tuturnya.

Bagus menjelaskan, apabila pemilik ingin kembali membuka segel toko maka yang bersangkutan  dapat bersurat ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota  Surabaya. “Namun apabila nanti di kemudian hari dalam pemantauan kami masih jualan minuman beralkohol, akan kami tindak ulang untuk penyegelan,” katanya.(dan)

Related posts

Polda Jatim dan PWNU Vaksinasi 6 Ribu Orang

Rizki

Lapas Surabaya Dirazia, Petugas Temukan Sajam dan Gergaji

Rizki

Semen Indonesia Perkuat Dominasi Industri Semen Nasional

Rizki