Neo-Demokrasi
Politik Pemerintahan

Tertipu Rekrutmen CPNS, Rp 174 Juta Digondol Pelaku

Korban menunjukkan bukti laporan dari Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Jangan mudah percaya jika ada orang yang mengaku bisa membantu dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Bisa jadi itu penipuan, karena sudah terjadi di Sidoarjo. Seperti yang dialami, RW (22), warga Pagerwojo, Buduran ini. Ia menjadi korban penipuan terkait rekrutmen CPNS di Sidoarjo.

RW menceritakan, ia sudah kenal lama dengan ESN. Pelaku adalah anak dari SB (49), warga Taman. Ia merupakan teman kakak korban semasa SMA. “Juga sering ke rumah,” katanya, Minggu (8/5).

Aksi penipuan itu bermula pada akhir Agustus 2019 lalu. Korban ditawari pelaku untuk bisa diterima sebagai PNS dan menjadi seorang kasi di wilayah Sidoarjo. “Yang bantu memasukkan adalah bapak ESN (SB). Bapaknya kerja sebagai PNS di instansi pemerintahan di Jawa Timur,” imbuhnya.

Korbanpun terpikat dengan tawaran tersebut. Ia kemudian memberikan uang Rp 35 juta kepada ESN sebagai uang muka atau DP. Janjinya DP itu akan kembali utuh jika sampai Agustus 2020 korban tidak kunjung diterima sebagai PNS.

Setelah ditunggu sampai jatuh tempo, ternyata korban tidak kunjung mendapat panggilan kerja. Merasa ditipu, korban kemudian melapor ke Polresta Sidoarjo.

RW menambahkan, pelaku ternyata tidak hanya sekali melakukan penipuan. Sebelum soal tawaran masuk CPNS, pelaku juga sempat menjual sebidang tanah kepada korban. Tanah itu terletak di Sukodono dan dijual seharga Rp 150 juta. Ia telah membayar DP sebesar Rp 10 juta dan 12 kali cicilan dengan total Rp 12 juta. Tapi nyatanya tanah yang sudah di cicil itu dijual ke orang lain oleh pelaku.

Tidak hanya itu, AD (49), ayah RW, ternyata juga menjadi korban bujuk rayu pelaku. Tanpa sepengetahuan RW sebelumnya, AD ditawari untuk pembelian satu unit mobil oleh pelaku. AD juga telah menyerahkan uang sebesar Rp 117,5 juta kepada pelaku. Namun sampai sekarang mobil yang dijanjikan juga tak kunjung datang. “Kami minta uang dikembalikan, tapi selalu janji dan janji,” sambung RW.

Korban telah melaporkan aksi penipuan itu ke polisi. Korban juga mengantongi sejumlah barang bukti transaksi dan surat perjanjian terkait sejumlah aksi penipuan yang dilakukan pelaku. Jika ditotal, korban sudah merugi Rp 174 juta atas ulah pelaku.

Di lain pihak, Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono juga telah membenarkan terkait aduan korban tersebut. Polisi masih bekerja untuk menuntaskan kasus itu. Saat ini kasusnya dalam tahap penyelidikan. “Pelaku juga masih lidik. Minggu depan akan masuk tahap penyidikan,” pungkasnya, Minggu (8/5).(dan)

 

 

Related posts

Bank Jatim Serahkan Bantuan CSR Ambulan Kepada RSJ Menur

neodemokrasi

DPD Golkar Jatim Gelar Penyerahan Grand Prize, Grand Champion dan 105 Hadiah Tropi dan Uang Tunai

neodemokrasi

Jagokan Arumi Bachsin Jadi Kandidat Ika PMII Jatim

Rizki