Neo-Demokrasi
Politik Pemerintahan

Sri Wahyuni : “Kemenangan ini Bukan Hanya Kemenangan Khofifah-Emil Tapi Juga Kiemenangan Masyarakat Jatim. “

Jajaran Komisioner KPU Provinsi Jatim

Surabaya. NEODEMOKRASI. COM. KPU Povinisi Jatim menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan hasil Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Jawa Timur secara resmi pada Kamis, 6 Februari 2025 di Hotel Double Tree, kawasan Tunjungan, Surabaya.

KPU sekaligus menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa – Emil E Dardak sebagai pemenang. Hal ini terjadi setelah sehari sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak melanjutkan sidang gugatan paslon Pilgub nomor urut 3 ke sidang pembuktian. Seperti diketahui paslon nomor urut 3,pasangan Risma Tri  Rismaharini i dan Zahrul Azhar Asumta( Gus Hans) mengajukan gugatan sebelumnya.

Kepitisan KPU Jatim untuk menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih setelah melewati seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024, termasuk proses gugatan yang diajukan paslon no urut 3 di Mahkamah Konstitusip.

““Kami ucapkan selamat, Semoga Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih mampu meningkatkan kesejahteeaan rakyat dan berpihak pada rakyat. Kemenangan ini bukan hanya kemenangan khofifah tapi juga kemenangan masyarakat Jatim. ” kata Ketua DPRD Provinsi Jatim yang diwakili oleh Sri Wahyuni .

Ia juga menyampaikan benerapa harapan yakni agar diperoleh pemimpin amanah dan visioner. Yang bisa membangun jatim dengan bijaksana dan berpihak kepada rakyat. Pemimpin yang mampu meningkatkan kesejahteraan Fakyat. Dan juga mampu menjalin sinergi antara eksekutif dan legislatif. Sri juga menambahkan DPRD siap bekerja sama dengan gubernur untuk membangun Jatim .

Setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim ini, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih harus mampu merangkul semua golongan. Membangun sinergi dengan legislatif, serta mempercepat pembangunan fasilitas publik yang merata di seluruh wilayah Jatim

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pilgub Jatim 2024 mencerminkan kedewasaan berpolitik masyarakat Jawa Timur. Seluruh tahapan pemilihan telah dilalui secara demokratis, termasuk penyelesaian sengketa di jalur hukum yang telah disediakan.

“ Menempuh jalur hukum dalam penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi adalah hal yang wajar, dan ini menjadi bagian dari proses pendewasaan demokrasi,” ungkap Ketua KPUJatim Aang Kunaifi dalam sambutannya.

Lebih lanjut Aang Kunaifi juga menjelaskan bahwa pada tanggal 4 Februari 2024, Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa perkara perselisihan hasil Pilgub Jatim tidak diterima. Sehingga KPU Jatim dapat menetapkan pasangan calon terpilih sesuai dengan hasil rekapitulasi suara.

“Oleh karenanya, kami sampaikan penghormatan kepada seluruh pasangan calon yang telah berpartisipasi dalam Pilgub Jatim 2024,” tambahnya.

Pada pelaksanaan Pilgub Jatim 2024 mencatat tingkat partisipasi pemilih mencapai 70,5%, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan Pilgub sebelumnya yang hanya 66,9%, sebagai bukti keberhasilan KPU Jatim dalam memberikan pendidikan politik di Jawa Timur. ((nora)

 

 

 

Related posts

H Afdal Muhammad Ihsan Berharap Pemerintah Lebih Responsif dan Perhatian Terhadap Semua Permasalahan Masyarakat.

neodemokrasi

Kemendagri Kaji SOP Kampung Pancasila di Surabaya

Rizki

Kapolresta Sidoarjo Bertemu 23 Cakades Wilayah Taman

Rizki