Neo-Demokrasi
Ekbis

Pasca Protes Kenaikan Tagihan Listrik, PLN Bikin Skema Baru

Petugas PLN melakukan pengecekan meter listrik.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Kenaikan tagihan listrik dalam beberapa bulan ini mendapat protes dari konsumen. Terutama kalangan rumah tangga. Kenaikan yang tetiba ini menjadi bahan pergunjingan di berbagai media sosial (medsos).

Munculnya kenaikan tagihan rekening bagi pelanggan selama dua bulan sebelumnya disebabkan diberlakukannya metode rata-rata pemakaian tiga bulan. Hal ini juga terkait pandemi Covid-19.  Petugas baca meter yang berada di lapangan pun tidak bisa melakukan tugasnya akibat pandemi ini.

Mengatasi dampak tersebut, PLN mengeluarkan skema perhitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang mengalami lonjakan tagihan listrik pada bulan Juni.  Dengan skema tersebut, pelanggan rumah tangga (R1M 900 VA, R1 1300 VA dan R1 2200 VA serta R2 dan R3) yang mengalami kenaikan tagihan pada bulan Juni sebesar minimal 20 persen daripada bulan Mei, akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir di periode sebelumnya, maka kenaikannya bisa dibayar sebesar 40 persen. Sedangkan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.

Berkaitan dengan hal tersebut, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu. Hal ini untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran. Oleh karena itu, tagihan pelanggan baru bisa diterbitkan dan bisa diakses setelah tanggal 6 Juni 2020.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril meminta maaf kepada pelanggan akibat keterlambatan munculnya tagihan bagi sejumlah pelanggan. Tetapi ia menegaskan bahwa hal tersebut terjadi karena PLN berupaya memberikan jalan keluar terbaik bagi pelanggan yang tagihannya melonjak.

“PLN juga masih terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi,” jelasnya, Minggu (7/6).

Menurutnya, pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan, untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran.

Senada dengan Bob, Senior Manager General Affairs PLN UID Jawa Timur, A Rasyid Naja menyampaikan, untuk pelanggan yang mengalami kenaikan minimal 20 persen dan membutuhkan informasi terkait kemudahan ini, PLN telah menyiapkan posko pengaduan, yakni melalui saluran Contact Center PLN 123 dan aplikasi PLN Mobile.

“Diharapkan melalui saluran tersebut, pelanggan dapat dilayani dan dijelaskan dengan baik. Di situasi yang sulit seperti sekarang, PLN akan terus mengupayakan pelayanan terbaik dan kemudahan bagi pelanggan,” pungkas dia.(dan).

Related posts

Laba Bersih FIF Meningkat 28,5 Persen di Tahun 2022

Rizki

Mandiri e-Money Bisa Digunakan untuk Pembayaran Suroboyo Bus

Rizki

Asus Kenalkan Laptop Ber-TKDN Diatas 40 Persen

Rizki