Neo-Demokrasi
Politik Pemerintahan

Kerja Sama Perlindungan Perempuan-Anak Dipuji Menteri PPPA

Pose bersama dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemenuhan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Jawa Timur di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Foto: Humas Pemprov Jatim

Pasuruan, NEODEMOKRASI.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memuji terobosan inisiatif Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Terutama dalam mendorong terwujudnya kerja sama multisektor untuk perlindungan perempuan dan anak pertama di Indonesia.

Inisiatif ini ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemenuhan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Jawa Timur Tahun 2025, yang dilaksanakan di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/7). Penandatanganan ini turut disaksikan langsung oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya Zulkarnain.

Penandatanganan kerja sama ini turut melibatkan kepala Dinas P3AK Provinsi Jatim, panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, ketua PW Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, dan Nasyiatul Aisyiyah Jatim.

Pada kesempatan yang sama, penandatanganan kerja sama juga dilakukan secara serentak oleh seluruh kepala Dinas P3AK kabupaten-ota se-Jatim dengan ketua Pengadilan Agama di masing-masing daerah.

Gubernur Khofifah mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis memperkuat sinergi multisektor dalam menciptakan ekosistem holistik berkeadilan bagi anak dan perempuan. Sekaligus menegaskan komitmen seluruh elemen terhadap kelompok rentan di Jawa Timur.

“Kolaborasi menjadi kunci. Kita ingin membangun sistem perlindungan yang komprehensif bagi perempuan dan anak, tidak sektoral, tetapi menyeluruh dan melibatkan semua unsur,” ujarnya.

Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, mayoritas perkara perceraian diajukan oleh pihak istri. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan kerap berada dalam posisi rentan secara ekonomi, psikologis, maupun sosial dalam kehidupan perkawinan.

Data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mencatat tingginya angka perceraian di Jatim, dimana terdapat 79.270 kasus (2023), 79.309 kasus (2024), dan 38.087 kasus (Januari–Juni 2025). Begitu juga dengan dispensasi kawin juga tinggi meski menurun, 15.095 kasus (2022), 12.334 (2023), dan 8.753 (2024). Mayoritas melibatkan anak perempuan dan terkait kehamilan remaja serta tekanan budaya.

Khofifah mengapresiasi keterbukaan data dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan inovasi pengadilan agama daerah dalam fasilitasi layanan pasca-perceraian. Ia mengajak semua pihak menjadikan kerja sama ini sebagai tanggung jawab kolektif untuk menjadikan Jatim sebagai rumah aman bagi perempuan dan anak.

Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengapresiasi langkah strategis Pemprov Jatim yang proaktif menggandeng banyak elemen. Hal ini menjadi yang pertama kali di Indonesia kerja sama yang dilakukan dalam melindungi hak perempuan dan anak. “Inisiatif seperti ini harus menjadi role model nasional dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ungkapnya

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnain menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Khofifah atas ide dan inisiatif memberikan ruang untuk terjadinya kerja sama dalam pemenuhan perlindungan dan hak perempuan dan anak di Jawa Timur.

“Saya ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Gubernur Khofifah atas inisiasi yang telah diberikan untuk kerja sama ini. Baru audiensi hari Jumat kemarin, Hhari Selasa ini sudah direalisasikan. Mudah-mudahan di masa mendatang ini bisa diperluas lagi,” pungkasnya. (dan)

Related posts

Paslon Risma – Gus Hans Daftar KPU Jatim Diantar Seluruh Bacakada Se-Jatim

neodemokrasi

Dr Benjamin Kristianto, MARS:” Kebijakan Pemerintah Terkait Program Pemutihan Tunggakan BPJS tidak Sekedar Wacana. Tapi Benar benar Direalisasikan”

neodemokrasi

Sosialisasi Bahaya Narkoba dan P4GN bagi Kaum Millenial Pasuruan di Masa Reses

neodemokrasi