
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Dua pelaku curanmor terpaksa dilumpuhkan oleh Polsek Sukolilo dengan tembakan timah panas di masing-masing kaki pelaku. Dua pelaku pencurian motor diketahui bernama MM (22) dan MR (22) warga Desa Tanah Merah, Bangkalan.
Kedua pelaku merupakan residivis dengan 15 tempat kejadian perkara (TKP) pencurian dilumpuhkan Unit Reskrim Polsek Sukolilo pada Kamis (3/7) pukul 03.00 WIB di sekitar Jalan Jambangan, Kenjeran, Surabaya.
Keberhasilan penangkapan kedua pelaku bermula kecurigaan Unit Reskrim Polsek Sukolilo yang sedang kring serse di sekitar Jalan Keputih, Surabaya. Para anggota reskrim melihat dua pelaku menggunakan dua motor. Satu motor yang dikendarai MR tidak terdapat plat nomor polisi. Kedua motor tidak terdapat kunci kontak.
“Jadi anggota reskrim mencurigai kedua pelaku karena satu dari motor yang dikendarai tidak terdapat nopol dan tidak ada kunci kontak yang menempel,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Ajie Rizky Ananda, Jumat (4/7).
Dari hasil pemeriksaan kepada kedua pelaku, ternyata motor Honda Beat tidak terdapat nopol dan kunci kontak. Motor itu adalah hasil curian yang berhasil didapatkan pada hari penangkapan. “Jadi salah satu motor yang dibawa pelaku hasil pencurian di TKP parkiran Indomaret Jalan Khutuk Sidokare, Sidoarjo jam 01.54 WIB pada Kamis (3/7), dan berhasil kita ungkap hari itu juga dengan jarak waktu hanya 2 jam,” tutup Ajie Rizky Ananda.
Kapolsek Sukolilo AKP Sigit Wahyu Afrianto juga memberikan keterangan tentang keberhasilan penangkapan pelaku curanmor dengan cepat hanya memerlukan waktu 2 jam. “Jadi tanggapnya anggota Reskrim Polsek Sukolilo cukup baik. Dimana kecurigaan saat motor hasil curanmor berhasil dibuktikan dengan melakukan penangkapan dan pengakuan kedua pelaku,” ujarnya, Jumat (4/7).
Dari kecurigaan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukolilo melakukan pengejaran. “Selama pengejaran ternyata kedua pelaku mengetahui dan mencoba melarikan diri. Pelarian melintas Jalan MERR Sukolilo, dan tancap gas ke MERR Mulyorejo dan masuk Jalan Kenjeran. Bukan cukup dari situ pelaku melakukan aksi berbahaya dengan menerabas lampu merah Kedung Cowek dan lari ke arah Nambangan,” tambah Ajie Rizky Ananda.
Dari pengejaran pelaku itu, Unit Reskrim Sukolilo mencoba menghentikan saat berada di jalur panjang Jalan Kedung Cowek menuju arah Jembatan Suromadu. “Dari Jalan Kedung Cowek itulah anggota kami berhasil mendekati pelarian pelaku. Dan saat berada 100 meter sebelum pintu masuk Jembatan Suromadu kedua pelaku berhasil kita tangkap sekitar pukul 03.00 WIB hari itu juga,” tambahnya.
Saat penangkapan, kedua pelaku mencoba melawan mengunakan alat kunci T. Selain itu, mereka mencoba melarikan diri ke arah Nambangan. “Karena membahayakan dan mencoba melarikan diri, terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur di kaki semua pelaku. Pelaku tersungkur dan kami lakukan pengobatan kemudian kita periksa di Polsek Sukolilo,” tambahnya lagi.
Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku MR dan MM mengakui telah melalukan aksi curanmor untuk wilayah Sidoarjo sebanyak 8 tempat. Sedangkan untuk wilayah Surabaya sudah melakukan aksi sebanyak 7 kali. “Selain beberapa tempat kejadian yang diakui oleh pelaku, keduanya juga mengaku bahwa hasil motor curian mayoritas dijual ke penadah di Bangkalan dengan harga bervariasi. Mulai dari harga Rp 3-4 juta, dan hasil dibagi berdua,” tambah Sigit Wahyu Afrianto.
Dari hasil penangkapan kedua pelaku kini Polsek Sukolilo mengembangkan pengejaran kepada penadah. “Kami berupaya melakukan pengejaran kepada pelaku penadah motor curian,” tutup kapolsek Sukolilo.(dan)
