
Surabaya. NEODEMOKRASI. COM. KPU Provinsi Jawa Timur menggelar acara Media Gathering Sinergi Jurnalis dalam Sosialisasi Pilgub Jatim 2024 di SODUS, kawasan Gayungan, Surabaya pada Jum’at, 16 Agustus 2024 . Acara diikuti hampir 100 wartawan media baik cetak online dan elektronik. Sesuai rencana,kegiatan sosialisasi yang melibatkan media akan digelar serupa tiap hari Jumat hingga tahapan pilgub 2024 selesai.
Pada acata media gathering kali ini dihadiri anggota KPU Divisi Tehnik, Choirul Umam, Ketua KPU Aang Khunaefi dan anggota KPU Jatim Nur Salam serta Kabag Hukum dan SDM Popong Anjarseno .
Acara dibuka oleh kettua KPU Jatim, Aang Khunaefi yang mengatakan pelaksanaan tahapan pendaftaran gubernur, bupati maupun walikota akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Di mana selang sehari berikutnya mempersiapkan tahapan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan.
” Pilgub bukan hanya urusan KPU, Parpol saja namun seluruh masyarakat yang punya Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Jatim. ” kata Aang Khunaefi mengingatkan.
Sementara Nur Salam mengatakan bahwa KPU Jatim hari ini lebih giat, bekerja lebih keras dalam upaya mensosialisikan tahapan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Jawa Timur. Pencalonan untuk tiap kota kabupaten di 38 daerah di Jatim. Juga kegiatan soaialisasi tatap muka langsung dengan KPU kota kabupaten. Sosialisasi kirap Maskot Si Jali ( Jatim Memilih) , tiap kabupaket/kota punya maskot masing masing. Sesuai rencanna maskot dibawa diarak dari Madura ke Pacitan yang akan sampai di Surabaya pada 12 Oktober 2024.
Nur Salam juga menambahkan bahwa saat ini KPU Jatim sedang mempersiapkan Media center untuk tempat kerja wartawan di KPU Jatim. Yang nanti dilengkapi berbagai fasilitas penunjang dan tempat santai yang pihaknya yakin mampu menjadi tempat kerja dan diskusi yang nyawan bagi awak media.
“DPS Pilgub jatim jumlah pemilih laki laki 15.440.932 dan perempuan di angka 15.895.002 total jumlah :31.335.945 ini berbeda dengan DPT Pemilu 2024 di mana pemilih laki laki berjumlah 15.495.556 dan perempuan: 15.907.282 sehingga total jumlah 31.402.838. Dibanding DPT Pemilu 2024, DPS Pilgub 2024 turun 66.894 “jelas Nur Salam.
Nur Salam juga menambahkan Keterangan tadi bila dibandingkan dengan DPHS ( daftar pemilih hasil singkronisasi ) data sebelum coklit. Penurunan terjadi karena jumlah pemilih meninggal dan DPT pemilu 2024 juga mendata pemilih dari luar Jatim yang berada di lokasi khusus. Sementara untuk pilgub hanya data penduduk di wilayah Jatim.
Sementata Choirul Umam, Divisi Tehnik KPU Jatim mengatakan hari ini setelah tahapan perseorangan memasuki tahapan pencalonan. Pilkada kali ini beda demgan tahapan pilpres. Kalau tahapan pilkada hanya membutuhkan 10 bulan. Sementata pemilu 22 bulan lamanya. Sampai di tahap pencalonan ada 2 fase pencalonan, ada syarat dukungan minimal. Untuk Jatim, Jember tidak ada calon perseorangan. Sementara Bojonegoro calon perseorangan memenuhi syarat sejak awal. Malang sempat tertunda. Trenggalek kemungkinan akan TMS.
Dinamika pilgub sampai detik ink PKB dan PDIP masih belum memunculkan calon. Dan sampai hari iini belum ada satupun paslon yg berkomukasi terkait pencalonan. KPU Jatim sudah menetapkan RS DR Soetomo sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon.
Dijelaskan Choirul Umam,ada serangkaian ketentuan dan jenis metode pemeriksaan dan tipe RS yang direkomendasikan Dinkes. Selain RS tipe A juga terkait kelengkapan layanan medis. RS yang sudah direkomendasiikan Dinkes yakni, RS Dr Soetomo, RS Dr Ramlan dan RS Saiful Anwar.. Dan dari 38 kota /kabupaten baru 18 yang sudah menenntukan RS. Ada rekomendasi untuk memilih RSUD setempat.
Terkait isu Perpres 80 tahun 2024 sejak putusan MA terkait batas usia calon Gubernur/wakil Gubernur minimal usia 30 tahun dan Gubernur-wakil Gubernur yang terpilih di Pilgub 2024 rencananya akan dilantik pada 10 Februari 2025.
Lebih lanjut Choirul Umam menjelaskan ada 2 perbedaan terkait pendaftaran yakni syarat pencalonan harus lengkap dan benar. Di antaranya persetujuan parpol, penyataan, SK Kepengurusan , salinan keputusan parpol tingkat propinsi untuk gubernur, kota kabupaten untuk bupati. Dan Syarat Calon hanya lengkap saja berupa ijasah, surat keterangan pengadilan dan tinggal menungu verifikasi. (nora)
