Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Jatanras Polda Jatim Kejar Pelaku Curanmor di Lumajang

Kabid Humas Polda Jatim memberikan keterangan terkait Unit Jatanras yang membantu memburu pelaku curanmor di Lumajang.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Lumajang. ,membuat Polda Jawa Timur mengambil langkah cepat. Untuk meminimalisir curanmor, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim diterjunkan.

Mereka memperkuat jajaran Polres Lumajang dalam memburu pelaku. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polda Jatim memberantas kasus kejahatan jalanan di Bumi Jaran Kencak.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan pengerahan satu tim khusus Jatanras guna mempercepat pengungkapan kasus. “Tim sudah bergerak untuk melacak keberadaan pelaku. Perbantuan personel ini untuk mendukung kinerja jajaran Satreskrim Polres Lumajang,” ujarnya, Senin (11/8).

Sepekan terakhir, rentetan kasus curanmor di Lumajang menyedot perhatian publik. Beberapa kejadian bahkan berlangsung dalam waktu berdekatan. Salah satunya menimpa dua mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso.

Sepeda motor yang terparkir di kantor desa raib setelah pelaku berhasil masuk gedung kantor . “Tim di lapangan bekerja siang dan malam. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membasmi kejahatan jalanan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap 12 pelaku komplotan curanmor asal empat Kabupaten, Malang, Pasuruan, Lumajang dan Probolinggo pada Jum’at (1/8) lalu. Mereka diduga kuat sindikat yang beraksi di Lumajang belakang ini adalah kelompok lain.(dan)

Related posts

Pimpinan Polsek Buduran Berganti

Rizki

Bank Mandiri Pertegas Bisnis Wholesale

Rizki

Aksi Komplotan Pencurian Mobil Terjadi di Waru

Rizki