Neo-Demokrasi
Headline Politik Pemerintahan

Dispendukcapil Surabaya Targetkan Perekaman E-KTP 100 Persen di 2025

Perekaman e-KTP yang dilakukan petugas Dispendukcapil Surabaya.,

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mengimbau masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh warga Surabaya yang usianya sudah 17-18 tahun ke atas.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, sampai dengan sekarang persentase warga yang telah mengurus atau melakukan wajib perekaman e-KTP sebanyak 99,68 persen. Sedangkan yang belum melakukan perekaman e-KTP jumlahnya sekitar 3 persen.

“Target kita di tahun 2025 itu 100 persen warga itu harus sudah melakukan perekaman e-KTP. Padahal, kami mulai dari tahun 2024 sudah melakukan jemput bola, bahkan teman-teman camat dan lurah sudah membuat undangan supaya hadir di kecamatan atau kelurahan untuk melakukan perekaman e-KTP,” kata Eddy saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (24/4).

Eddy mengungkapkan, sampai dengan hari ini, jumlah warga Surabaya yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 48.420 jiwa. Rata-rata yang belum melakukan perekaman e-KTP adalah warga yang usianya telah 17 ke atas.

Maka dari itu, dalam waktu dekat Dispendukcapil Surabaya akan mengumumkan nama-nama warga yang belum melakukan perekaman e-KTP melalui situs disdukcapil.surabaya.go.id. Nantinya, nama-nama yang belum melakukan perekaman e-KTP itu akan tertulis sesuai dengan alamatnya.

Bagi warga Surabaya yang belum mengurus e-KTP, namun berada di luar kota atau luar negeri, bisa mengurus di pelayanan publik kota yang ditinggali. “Misalnya di Semarang, itu bisa datang ke kantor Dispendukcapil Semarang untuk melakukan perekaman, lalu kalau misalnya tinggal di luar negeri mereka bisa melakukan perekaman di kantor konsulat negara Republik Indonesia (RI) di negara tersebut, misal di Jepang itu di Tokyo, kalau  Amerika di Washington. Jadi tidak ada alasan tidak melakukan perekaman e-KTP di tempat mereka tinggal,” paparnya.

Selain itu, Dispendukcapil Surabaya juga melayani perekaman e-KTP penduduk rentan, seperti lanjut usia (lansia), disabilitas, atau warga yang mengalami sakit keras. Jika ada warga dalam kategori tersebut, masyarakat bisa lapor ke kelurahan setempat untuk diteruskan ke kecamatan dan dispendukcapil.

“Kami setiap hari juga melakukan perekaman atau jemput bola ke sekolah SMA dan SMK, artinya beberapa fasilitas perekaman itu sudah kami fasilitasi semua. Maka dari itu, sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak ada waktu untuk melakukan perekaman,” terangnya.

Dirinya memastikan, dispendukcapil telah menyiapkan blanko sebanyak 48.420 untuk perekaman e-KTP di Kota Surabaya. Maka dari itu, ia mengimbau kepada seluruh warga Surabaya yang usianya telah 17 ke atas untuk segera melakukan perekaman e-KTP.

“Setelah perekaman, oleh petugas langsung dilakukan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) bagi yang memiliki ponsel. Blanko KTP kami cukup untuk melakukan perekaman dan pencetakan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya perekaman ini mempercepat Surabaya menuju kota dunia dan smart city. Karena menurutnya, jika semua warga Surabaya telah melakukan perekaman e-KTP dan IKD, akan memudahkan pemerintah dalam melakukan manajemen kependudukan baik lokal, regional, maupun nasional.(dan)

Related posts

Ombudsman Minta PLN Gencarkan Sosialisasi Diskon Tarif

Rizki

Gus Muhdlor Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

Rizki

John Dinobatkan sebagai Wisudawan Terbaik ITS

Rizki