Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Seorang Dokter di RSUD BDH Dianiaya Pasien hingga Luka Berat

Konferensi pers bersama membahas kekerasan terhadap tenaga medis RSUD BDH.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Tenaga medis RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, dr. Faradina Sulistiyani, menjadi korban penganiayaan brutal oleh pasien. Usai menjalani operasi, dokter muda itu dihajar dengan batu hingga mengalami luka berat.

Insiden memilukan itu terjadi pada Jumat (25/4) lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku adalah pasien bernama Norliyanti. Usai menjalani operasi, Norliyanti merasa keluhannya diabaikan dr Faradina.

Bukannya pulang untuk beristirahat, ia justru kembali ke RSUD BDH dengan membawa batu gragal untuk menyerang sang dokter. Akibat serangan itu, dr Faradina mengalami luka berat. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi dan kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama sejumlah organisasi profesi kedokteran mengecam keras kasus penganiayaan terhadap dokter tersebut. Anggota Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) Pengurus Besar IDI Agus Ariyanto menegaskan pihaknya tidak mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap tenaga kesehatan.

“PB IDI tidak mentolerir semua bentuk kekerasan terhadap dokter atau tenaga kesehatan lainnya dan mengutuk keras kepada pelakunya. Karena selain menimbulkan luka fisik, juga berakibat luka traumatis yang dapat mengganggu aktivitas pelayanan kesehatan,” ujar Agus dalam konferensi pers bersama di Surabaya, Senin (25/8).

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Ahli Hukum Kesehatan dan Kedokteran Indonesia (Perdahukki), Rudy Sapoelete, menyebut penganiayaan terhadap dokter adalah bentuk kekerasan serius yang melukai martabat profesi kedokteran.

“Dokter dalam kasus ini adalah korban, bukan pelaku. Tindakan kekerasan yang terencana harus dipandang sebagai serangan tidak hanya terhadap individu, tetapi juga terhadap sistem pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Di waktu yang sama, anggota Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) IDI Wilayah Jawa Timur Dedi Ismiranto, menyampaikan tujuh poin sikap resmi IDI Jatim. Di antaranya mengecam premanisme berupa penganiayaan terhadap tenaga medis, menyesalkan insiden yang mencederai norma kemanusiaan, dan mendorong penegakan hukum tegas terhadap pelaku.

“IDI Jatim juga mendukung upaya pemulihan fisik maupun psikologis dr. Faradina, serta meminta peningkatan perlindungan hukum dan keamanan bagi tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan,” tegas Dedi.

Anggota Bidang Advokat dan Hukum Perhimpunan Ahli Bedah Indonesia (PABI) Surabaya Raya, Julie Kun Widjajanto, turut menyatakan sikap mendukung perlindungan hukum bagi dokter bedah. Ia memastikan PABI akan mengawal jalannya proses hukum hingga persidangan terhadap pelaku penganiayaan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD BDH Surabaya, Arif Setiawan, menambahkan bahwa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberi atensi penuh terhadap kasus ini. “Bapak Wali Kota tidak mau ada dokter yang diberlakukan seperti ini dan Pemkot Surabaya akan mendampingi sepenuhnya perkara ini,” ungkap Arif.

Oleh karena itu, pihaknya meminta majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) memberi perhatian serius serta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku aturan. “Demi keadilan bagi dr. Faradina yang bertugas sebagai pelayan masyarakat dan harus dijamin keselamatannya,” pungkasnya.(dan)

 

Related posts

Tindak Lanjuti Arahan Gubernur, JGU Inisiasi Pembentukan RPH Halal

Rizki

Gubernur Jatim Ajak Tingkatkan SDM, Turunkan Stunting, dan Sukseskan MBG

Rizki

OJK Adakan Grand Final Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2025

Rizki