Neo-Demokrasi
Headline Kesra

Penggali Kubur Covid-19 di Sidoarjo 7 Bulan Tak Diupah

Para penggali kubur pemakaman Covid-19 di Sidoarjo.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Penggali kubur pemakaman Covid-19 di Sidoarjo mengeluh. Sebab, mereka belum menerima upah selama tujuh bulan. Mereka merupakan para penggali kubur di TPU Delta Praloyo, Jalan Lingkar Timur. Upah seharusnya sudah mereka terima dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sidoarjo.

“Sudah tujuh bulan honor yang ditunggu-tunggu hingga kini belum terbayar,” kata seorang penggali kubur, Sukoyo kepada wartawan di TPU Delta Praloyo, Kamis (1/7).

Sukoyo menjelaskan, awalnya pembayaran upah penggali kubur pemakaman Covid-19 di Sidoarjo lancar. Namun belakangan ini tersendat.

Menurut Sukoyo, dalam perjanjian awal, upah menggali satu liang kubur mencapai Rp 5 juta. “Kemudian dari Rp 5 juta itu dibagi lima orang. Meski honor belum dibayar, mereka tetap semangat menggali liang kubur. Karena tidak ada orang yang mau mengerjakan pekerjaan ini,” jelas Sukoyo.

Hingga kini, belum ada kejelasan kapan honor para penggali kubur akan dibayar. Sukoyo dan rekan-rekannya resah. Sebab, mereka tidak memiliki pendapatan lain untuk menafkahi keluarga.

“Bagaimana mau nyambi (kerja sambilan), kami sejak pagi sampai petang harus stand by di sini. Dulu bahkan sampai tengah malam kami stand by. Tapi kalau sekarang kami batasi, malam hari tidak menggali,” terang Sukoyo.

Untuk bertahan hidup, Sukoyo mengaku mengandalkan sumbangan sukarela dari pihak keluarga jenazah pasien Covid-19. Ia juga menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta uang sepeser pun dari keluarga jenazah.

“Kadang ada yang memberi Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Terpaksa kami terima karena honor kami belum dibayar. Tapi kami tidak pernah meminta loh. Uang itu pun untuk kebutuhan beli makanan dan minuman,” kata Sukoyo.

Ia menambahkan, saat ini ada perubahan soal besaran upah penggali kubur pemakaman Covid-19. Satu liang kubur hanya dibayar Rp 2,5 juta. Tak lagi Rp 5 juta

“Kami berharap honornya segera dibayarkan, meski ada perubahan perjanjian honor. Yang dulunya satu liang Rp 5 juta, saat ini satu liang hanya Rp 2,5 juta. Itu dibagi lima orang,” pungkas Sukoyo.(dan)

 

Related posts

Umat Nasrani Mojokerto Ibadah dengan Protokol Kesehatan

neodemokrasi

Satgas TMMD Sosialisasi Bahaya ISIS

neodemokrasi

Aset Bank Jatim Kini Tembus Rp 101 Triliun

Rizki