Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Maling Motor Babak Belur Kepergok Warga di Lemahputro

Pelaku curanmor diikiat di tiang listrik sebelum diserahkan ke polisi.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Aksi nekat seorang pria paro baya mencuri motor di Lemahputro berakhir apes. Belum sempat menikmati hasil curiannya, tersangka justru diringkus langsung oleh korban sendiri setelah terjadi kejar-kejaran sejauh setengah kilometer.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Kwadengan, Kelurahan Lemahputro, Sidoarjo, Minggu (2/11) sore. Pelaku berinisial MKA (50), warga Lemahputro Timur, kedapatan sedang mendorong sepeda motor milik pedagang gorengan tersebut, yaitu Honda Supra X bernopol W 2307 RG, yang sebelumnya diparkir di depan rumah korban.

Menurut informasi, awalnya korban tengah beristirahat di dalam rumah. Ia tiba-tiba dibangunkan oleh anaknya, ES (13), yang melihat seseorang membawa pergi motor mereka.

Tanpa pikir panjang, korban langsung berlari ke luar rumah dan mengejar pelaku ke arah utara, lalu berbelok ke timur menuju Jalan Dakota, Kwadengan Barat, Lemahputro.

Setelah berlari sekitar 500 meter, korban melihat seorang pria mendorong motornya sambil berpura-pura kehabisan bensin. Korban yang sudah curiga langsung meringkus pelaku dari belakang dengan mendekap lehernya menggunakan kedua tangan.

Dari situ, korban sempat bertanya ‘kok bisa mencuri?’ dan pelaku hanya menjawab ‘maaf-maaf’. Warga yang melihat kejadian itu ikut membantu korban mengamankan tersangka.

Karena kesal sering terjadi pencurian di wilayah tersebut, sejumlah warga sempat menghadiahi tersangka dengan salam olahraga hingga babak belur.  Untuk mencegahnya kabur, tersangka kemudian diikat di tiang listrik sebelum akhirnya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota.

“Benar, kami telah mengamankan seorang tersangka pencurian motor di wilayah Lemahputro. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kanit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota Iptu Moch Junaedi Senin (3/11).

Ia menambahkan, tersangka mengakui perbuatannya dan berniat mencuri motor korban dengan cara didorong. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Supra X milik korban. “Tersangka mengakui terus terang bahwa dia memang berniat mencuri sepeda motor tersebut. Kami juga menyita sejumlah barang bukti,” pungkasnya.

Kasus ini masih dikembangkan oleh pihak kepolisian, karena tidak menutup kemungkinan ada tempat kejadian perkara (TKP) lain yang melibatkan tersangka. Kini, MKA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polsek Sidoarjo Kota.(dan)

Related posts

Tiga Preman Peras Petani Kentang Rp 200 Juta Dibekuk Polda Jatim

Rizki

Jelang Hari Jadi, Polwan Tabur Bunga di TMP

Rizki

Apresiasi Customer, Toyota Hadirkan All New Fortuner 2.8

Rizki