Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Komplotan Maling Pembobol Beberapa Sekolah Ditangkap

Kapolresta Sidoarjo menanyai salah satu pelaku pembobol sekolah.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Maraknya kasus pencurian di beberapa sekolah Sidoarjo, berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Empat pelaku dari beberapa lokasi pencurian berhasil ditangkap polisi.

Mereka adalah DN dan NS keduanya berusia 17 tahun, dan AP (13). Ketiganya pelaku pencurian di SDN Klantingsari II, Tarik, Sidoarjo. Satu lagi pelaku adalah NM (21) ditahan di Polresta Sidoarjo. Ia bersama tiga kawan lainnya yang ditangkap Polrestabes Surabaya, terlibat pencurian di SMA Antartika Sidoarjo, SMAN 1 Taman, dan SMPN 5 Sidoarjo.

Pengungkapan kasus pencurian SDN Klantingsari II oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo. Saat melakukan penyelidikan pada 15 Februari 2022, berhasil menangkap dua pelaku DN dan NS. Dari hasil penggeledahan ditemukan tiga bilah celurit dan obeng yang dipergunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian. Kemudian berkembang penangkapan satu pelaku lainnya, yakni AP keesokan harinya di Kecamatan Prambon Sidoarjo.

Dalam aksinya mereka masuk melalui pintu belakang sekolah kemudian merusak pintu ruang kepala sekolah menggunakan celurit dan obeng. Selanjutnya mengambil barang berupa dua laptop masing-masing merek Lenovo, Dell, Samsung,dan  satu proyektor.

Sementara aksi pencurian di sekolah, juga terjadi tempat lainnya. Yakni SMA Antartika Sidoarjo, SMAN 1 Taman, dan SMPN 5 Sidoarjo yang dilakukan tersangka lainnya, yakni NM. “Ia lakukan aksinya bersama tiga kawannya dan sudah diproses oleh Polrestabes Surabaya,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, pada Jumat (25/2).

Kejadian di SMA Antartika bermula dari saksi S pertama kali mengetahui adanya ruang TU yang berantakan. Selanjutnya memanggil R (satpam sekolah) dan melihat jendela ruang TU dan ruang guru rusak seperti bekas dicongkel. Setelah mengetahui hal tersebut melapor ke pimpinannya.

Dari hasil pengecekan barang yang hilang di SMA Antartika, terdapat uang tunai Rp.300 juta yang disimpan di dalam almari ruang TU dan satu laptop merek Lenovo yang disimpan di ruang guru.

Selanjutnya Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyidikan pada hari Rabu (23/2) di Kecamatan Pakal, Surabaya dan berhasil menangkap satu orang tersangka, yaitu NM. Polisi berhasil menyita satu laptop merek Lenovo dan tas ransel, serta uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp 1 juta.

“Motif tersangka melakukan pencurian agar bisa mendapatkan barang yang bisa dijual. Hasil penjualan digunakan tersangka untuk bersenang senang dan membeli minuman keras” jelas Kusumo Wahyu Bintoro.

Dari kasus ini, masing-masing tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kapolresta Sidoarjo mengimbau agar sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Sidoarjo lebih meningkatkan keamanan dengan memasang CCTV. Juga, tidak menyimpan uang dengan jumlah yang besar di lemari dan bisa simpan di bank.(cat/rd)

Related posts

2.800 Dosis Vaksinasi Kedua Disediakan di GOR Sidoarjo

Rizki

Memaksimalkan Baris ke-3 Peugeot 5008 SUV

Rizki

Semen Indonesia Bentuk Klaster Jagung di Rembang

Rizki