Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Ibu Rumah Tangga Dikeroyok Bapak dan Anak

Korban pengeroyokan mengalami sakit dan retak di tangan kanan.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Gosip lama diungkit kembali. Akibatnya, bapak dan anak bernama Satiman (44) dan Fandi (19), warga Jalan Keputran Kejambon II, tega menganiaya tetangganya sendiri, Hasibah (41), seorang ibu rumah tangga.

Penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi pada Senin (16/6) pukul 15.30 WIB di rumah Satiman. Warga sekitar membawa Hasibah ke RSUD dr Soewandi untuk mendapatkan pertolongan.

Pengeroyokan itu bermula saat Hasibah mendatangi rumah Rokaya, istri pelaku. Tujuan korban untuk melunasi utang. Ternyata sesampainya di sana Satiman malah memaki-maki soal obrolan gosip yang terjadi puluhan tahun yang lalu.

Korban Hasibah menceritakan motif pelaku ayah dan anak memukulnya. “Sudah hampir 10 tahun yang lalu saya cerita ke Rokaya tentang perselingkuhan adik kandungnya Satiman. Dan bertahun-tahun tidak ada permasalahan. Tapi tidak tahu kok dia (Satiman) tiba tiba marah. Setelah cekcok di rumahnya, tiba tiba Satiman bersama anaknya memukul dan menendang saya,” ujarnya, Selasa (17/6).

Melihat beberapa luka dan patah tangan kanan dan luka di dada dan pungung,  malam itu warga melarikan ke RSUD dr Soewandi. Pada Selasa (17/6), korban Hasibah dipulangkan ke rumah dengan rawat jalan.

Korban melaporkan aksi penganiyaan dan pengeroyokan kepada Polsek Genteng Surabaya. Laporan polisi bernomor STTLP/95/VI/2025/ Reskrim/ Polrestabes/SPKT Polsek Genteng. Pasal yang dicantumkan dalam laporan polisi adalah pasal 170 tentang aksi kriminal pengeroyokan.

Kedua pelaku, Samian dan Fandi diduga telah melarikan diri. Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Genteng Kompol Grandika belum bisa memberikan keterangan resmi.(dan)

Related posts

ATM BRI di Indomaret Seruni Dibobol Maling

Rizki

Tiga Napi Terorisme di Lapas Surabaya Ikrar Setia kepada NKRI

Rizki

Indeks SDI Jatim Peringkat Satu Nasional

Rizki