
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Gegara buah manga, seorang pria diketahui bernama Afandi (39) warga Sidoyoso Wetan, tega membacok tetangganya sendiri bernama Riski Anugrah (35) hingga mengalami kritis.
Pembacokan yang dilakukan oleh Afandi kepada tetangganya pada Rabu (22/10) siang. Pelaku mengetahui bahwa tetangganya telah mengambil mangga yang posisi pohonnya ada kawasan irigasi kali, berhadapan dengan antara rumah korban dan pelaku.
Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Hendri. Pihaknya menerima laporan dari warga Jalan Sidoyoso Wetan tentang adanya pertikaian hingga pembacokan yang menyebabkan salah satu tanggan korban hampir terputus. Dari laporan warga yang disampaikan kepada Polsek Simokerto, sehingga Unit Reskrim Polsek Simokerto gerak cepat menuju lokasi kejadian.
“Setelah adanya laporan pembacokan saya bersama anggota Panit Reskrim menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi korban yang mengalami luka parah segera dikirim ke UGD RSUD Soewandi. Pada saat itu juga kami melakukan penangkapan kepada pelaku pembacokan,” ujarnya, Kamis (23/10).
Kanit Reskrim Polsek Simokerto menceritakan kronologis hingga terjadi pembacokan. Pohon mangga yang berada di tepian kali irigasi telah ditanam oleh korban Riski Anugrah.
Namun pihak pelaku Afandi mengklaim bahwa itu adalah pohon mangga yang telah dirawatnya sekian tahun. Karena melihat 2 biji mangga diambil oleh korban tanpa izin, sehingga pelaku marah.
“Antara korban dan pelaku sebelumnya adu argument. Namun karena pelaku Afandi merasa memiliki pohon itu sepenuhnya sehingga kalap. Parang yang disimpan di rumahnya lantas di ambil dan dibacokan ke tanggan korban hingga pergelangan tangan kanan luka parah hampir putus,” tambah Hendri.
Pelaku Afandi dan barang bukti parang telah diamankan oleh Polsek Simokerto. “Dari penangkapan kepada pelaku, nantinya akan kita jerat dengan pasal 351 ayat (2) berisi tentang penganiayaan menyebabkan korban luka berat,” tutup Handri.(dan)
