Neo-Demokrasi
Headline Umum

Diduga Tercemar, Sungai Jatipurwo Mendadak Berwarna Merah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Dedik Irianto.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Sebuah video yang menunjukkan penampakan sungai di kawasan Jatipurwo, Surabaya, berubah warna menjadi merah sempat viral dan memicu pertanyaan di kalangan masyarakat.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Dedik Irianto membenarkan adanya laporan perubahan warna air sungai yang berubah. Kejadian tersebut, terjadi pada Jumat (17/10). Namun, ketika tim DLH turun ke lokasi, warna merah tersebut telah hilang. “Itu kemarin sudah dicek sama teman-teman turun ke lapangan. Pada saat kesana hari Sabtu pagi itu sudah hilang warnanya,” ungkap Dedik, Senin (20/10).

Dedik menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, air sungai sudah kembali normal. Pihaknya menduga perubahan warna air berasal dari pembuangan zat pewarna atau cat. “Jadi itu cenderung kayaknya seperti zat atau pewarna. Nah, kita sama Pak Camat langsung melakukan investigasi dari mana sumbernya,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa hingga saat ini, penyebab pasti dari mana sumber pembuangan limbah tersebut belum dapat dipastikan. Penyelidikan tim di lapangan menemui kendala karena jejak warna telah hilang.

Saat ini, DLH bersama pihak kecamatan masih terus menyelidiki sumber limbah di kawasan Jatipurwo untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. “Kita terus melakukan penyelidikan untuk pastinya, tapi memang sekarang ini sudah hilang warna merahnya,” pungkasnya.

Sementara itu, fenomena busa putih tebal kembali muncul di kawasan aliran sungai Jalan Kalisari Damen, Senin (20/10). Melihat hal tersebut, DLH memastikan bahwa gumpalan busa tersebut adalah dampak langsung dari pembuangan limbah deterjen rumah tangga ke sungai.

Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menegaskan bahwa munculnya busa ini adalah masalah tahunan yang terus berulang, yang bersumber dari polutan deterjen yang mengendap di dasar sungai. “Sebenarnya harusnya di rumah itu ada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal. Jadi sebelum dibuang ke sungai itu mestinya deterjen diolah dulu di IPAL tersebut,” jelas Dedik.

Ia menjelaskan, tanpa pengolahan, zat deterjen yang dibuang akan mengendap sebagai polutan di dasar sungai. Oleh karena itu, ia menyimpulkan bahwa busa tersebut tidak akan hilang dengan sendirinya selama masyarakat terus membuang limbah cucian ke sungai. “Itu hilang atau tidak, tergantung dari limbah yang dibuang masyarakat ke sungai, karena zat dari detergen itu mengendap,” jelasnya.

Dedik mengakui bahwa laporan mengenai busa putih di titik Kalisari Damen selalu ada setiap tahun. Untuk pencegahan jangka panjang, Pemkot Surabaya masih terus melakukan komunikasi untuk pembangunan  IPAL skala komunal. “Memang harus dibangunkan IPAL secara skala komunal, ini masih terus kami komunikasikan,” imbuhnya.(dan)

 

Related posts

Khofifah Hadiri Takdzim Maulid Nabi Muhammad

Rizki

Pertahankan Jawara, Siap Teknik dan Mental

Rizki

WHO Umumkan Muasal Covid-19 Pertengahan Maret

Rizki