Neo-Demokrasi
Politik Pemerintahan

Cahyo Harjo Prakoso SH, MH : ” Perda Disabilitas ini Menjadi Cara Kita Memberikan Ruang Para Disabilitas untuk Aktif dalam Komunitas Kehidupan”

Cahyo Harjo Prakoso SH, MH , anggota Komisi E DPRD Jatim dari Gerindra

Surabaya. NEO DEMOKRASI. COM. Komisi E DPRD Jatim tengah menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas (revisi Perda No. 3 Tahun 2013) untuk beralih dari pendekatan belas kasihan ke berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Gagasan ini muncul karena besarnya jumlah penyandang disabilitas di Jawa Timur yang tercatat (3,42 juta jiwa per 2023), namun penanganannya dinilai masih belum optimal.  Fokus utamanya meliputi pembentukan Komisi Daerah Penyandang Disabilitas, sinkronisasi anggaran OPD, serta penguatan akses pendidikan inklusif dan ketenagakerjaan. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur.

Poiin-poin penting gagasan Raperda Disabilitas DPRD Jatim: yakni, Pembentukan Komisi Daerah Penyandang Disabilitas: Komisi independen ini akan mengawasi implementasi kebijakan dan memastikan pemenuhan kuota 2% tenaga kerja bagi disabilitas di Pemprov Jatim. Revisi Menuju Paradigma HAM: Mengubah Perda Nomor 3 Tahun 2013 yang dinilai tidak lagi relevan (masih bersifat charity based) menjadi regulasi yang berorientasi pada pemenuhan hak dan kemandirian.

Sinkronisasi Program & Anggaran: Memastikan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait berkolaborasi efektif agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dalam pelayanan disabilitas. FokusPerluasan Pendidikan Inklusif: Sekolah umum (reguler) didorong untuk menerima siswa disabilitas ringan. pihakna

Cahyo Harjo Prakoso SH, MH anggota Komisi E DPRD Jatim mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung tereaisasinya Perda disabilitas dalam waktu dekat ini.

” Ini merupakan komitmen kita bersama terdiri disabilitas ini kan bukan hanya sebagai suatu regulasi administrasi Tetapi menjadi ruang kita untuk memberikan pemberdayaan menikmati peningkatan kualitas kepada manusia. Kita yang menjadi bagian dari disabilitas bagaimana kita ingin mereka bisa aktif bisa produktif dan berdaya di bidangnya masing-masing ” kata politisi muda Gerindra ini.

Dalam rapat Komisi E yang dihadiri seluruh OPD seJawa Timur  pihaknya menyoroti bagaimana di sektor pendidikan kelompok disabilitas ini bisa mendapatkan akses pendidikan yang baik ada kemudahan karena keterbatasan fisik dan lain-lainnya tentu itu menjadi perhatian .

“Begitu juga  di sektor tenaga kerja bagaimana komitmen dunia industri untuk memberikan ruang lapangan pekerjaan satu persen itu untuk swasta dan dua persen untuk BUMD ini benar-benar bisa berjalan dengan baik dan perlu adanya sosialisasi dari pemerintah kepada pelaku industri karena ada juga pelaku industri yang enggak tahu regulasi ini itu menjadi peran kita bersama” tambahnya.

Dijelaskan lebih jauh  bahwa yang masuk dalam kategori disabilitas itu masuk dalam kategori. Desil 1 sampai 4. Desil 1-4 itu kategori tingkat ekonomi masyarakat kita. Semakin rendah itu maka semakin rendah tingkat ekonominya.

” Kita lihat tadi mayoritas itu masih desil 1 sampai 4, maka butuh tidak hanya bantuan untuk mengakses pendidikan, mengakses produktivitas tenaga kerja atau industri, tetapi juga literasi keuangan mereka. ” jelasnya.

” Apakah produktivitas teman-teman disabilitas itu dilindungi oleh keluarganya dalam kegiatan sehari-hari. Bagaimana kalau keluarganya sudah meninggal? Maka ini butuh manajemen diri, manajemen kemandirian, manajemen literasi, keuangan yang baik bagi mereka agar mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri, bisa menjadi pribadi yang survive dalam setiap komunitas kehidupannya. ” ungkapnya.

” Yang urgent sekali dalami perda ini, apakah nantinya, tadi jenis yang disebut andai kata keluarga meninggal, ada nggak Pemprov memberikan bantuan bulanan untuk para disabilitas? Kalau untuk bantuan keuangan sedang kita kaji ya kan, karena jumlah disabilitas ini kalau berdasarkan data dari Kemensos yang tadi disampaikan sekitar 1,8 juta jatim seJawa timur. Tetapi ada pandangan lain dari teman-teman komunitas disabilitas kemarin dalam rapat kemarin itu mereka menyampaikan bisa menyentuh 6 juta seJawa Timur. Nah sinkronisasi data ini juga penting bagi kami agar kita bisa mengukur kemampuan fiskal kita, mengukur kebijakan kita, ini benar-benar memberikan perlindungan dan keadilan bagi teman-teman disabilitas.” tambahnya lebih detil.

“Yang penting kan bagaimana mereka bisa berdaya, bisa produktif, bagaimana pelayanan kesehatan mereka bisa terjamin, itu yang menjadi komitmen kita. “ujarnya.

” Bahkan masuk dalam IKD, Indikator Kinerja Daerah itu ada tiga poin yang memasukkan tentang pelayanan kita terhadap disabilitas. Perda ini adalah salah satu cara kita untuk meningkatkan kepedulian kita atau meningkatkan cara kita. Karena mereka ini bukan hanya berbasis pada charity right, tapi human right. Jadi bukan kita Jadi bukan kita belas kasihan kepada disabilitas, tapi bagaimana kita memberikan bantuan produktivitas kepada mereka. ” jelas Cahyo.

Menurutnya, proses raperda disabilitas inji masih panjang diskusinya, masih ada beberapa tahapan, . Masalahnya tidak semua kabupaten kota memiliki perda yang fokus pada disabilitas. Contoh misalkan Surabaya, sekolah-sekolah institusi. Itu juga jadi tantangan. Tidak boleh menolak sekolah itu, sistemnya tidak boleh menolak adanya yang disabilitas.

Karena menangani kelompok disabilitas itu tidak hanya dari sisi kurikulum kompetensi, menang tetapi kemampuan mental dari guru ini kan juga. harus.

” Harapan kami perda ini betul-betul menjadi cara kita memberikan ruang kepada teman-teman disabilitas untuk aktif dalam komunitas kehidupan, aktif dalam pemberdayaan ekonomi mereka atau peningkatan proses ekonomi mereka. memberikan kesempatan yang sama. Sesuai dengan apa yang tercampaikan di Pancasila kita. yaitu bisa memberikan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan kami harap Perda ini bisa menjadi salah satu instrumen memberikan keadilan. Bisa mendidik ruang kesempatan bagi mereka” pungkasnya. ( nora)

Related posts

Dashboard Satu Data Realtime Surabaya Sabet Penghargaan BRIN

Rizki

Maju Sebagai Calon Bupati Jember, Gus Fawait Komitmen Anti KKN

neodemokrasi

Bupati Sidoarjo Mulai Aktifkan Lagi Kerja Bakti

Rizki