Neo-Demokrasi
Headline Kesra Umum

Muslimat NU DIY-Jateng Gelar Deklarasi Stop Perang

Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa saat hadir menyaksikan pembacaan deklarasi PW Muslimat NU Jateng dan DIY.

Yogyakarta, NEODEMOKRASI.COM – Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa dan Arifah Choiri Fauzi sebagai ketua PP Muslimat NU menyaksikan pembacaan deklarasi PW Muslimat NU Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Deklarasi itu berisi sembilan imbauan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera menghentikan perang dan mendorong terwujudnya perdamaian dunia sebagai wujud komitmen moral terhadap kemanusiaan secara global.

Seruan tersebut disampaikan bertepatan dengan pengukuhan paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama se-Jawa Tengah di UTC Convention Hotel, Semarang, Sabtu (11/4) dan pengukuhan paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama se-Yogyakarta di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Minggu (12/4). Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan peran perempuan dalam akses keadilan sekaligus diplomasi kemanusiaan di tingkat global.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menegaskan bahwa perempuan, khususnya melalui Muslimat NU, memiliki peran strategis tidak hanya dalam penguatan sosial dan hukum di tingkat akar rumput, tetapi juga dalam menyuarakan perdamaian dunia. “Hentikan perang. Mari kita wujudkan perdamaian dunia. Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama,” tegas Khofifah.

Sebagai wujud konkret, Pimpinan Pusat Muslimat NU akan mengirimkan surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB António Guterres melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Surat itu memuat sembilan poin imbauan untuk menghentikan perang dan mewujudkan perdamaian di seluruh dunia.

Dalam surat tersebut terdapat 9 poin himbauan yang digaungkan kepada PBB. Poin pertama, mendorong penghentian segera atas konflik bersenjata di seluruh dunia.

Kedua, mengintensifkan upaya diplomasi damai dengan melibatkan seluruh pihak terkait guna mencapai solusi politik, ekonomi dan kedamaian yang berkeadilan dan bermartabat. Ketiga, menjamin perlindungan maksimal bagi warga sipil, terutama perempuan, anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Keempat, melindungi tenaga medis dan fasilitas kesehatan serta melindungi insan pendidikan dan fasilitas pendidikan. Kelima, menjamin keselamatan jurnalis dan pekerja media, sehingga informasi yang objektif dan akurat tetap dapat disampaikan kepada dunia internasional.

Selanjutnya, keenam, memastikan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.. Ketujuh, menegakkan hukum internasional dan prinsip hak azasi manusia. Kedelapan mendorong peran aktif perempuan dalam proses perdamaian. Poin kesembilan, menginisiasi program rehabilitasi dan rekonstruksi pascakonflik.

Di sisi lain, pengukuhan paralegal Muslimat NU tetap menjadi bagian penting dalam penguatan akses keadilan di tingkat masyarakat. Khofifah menekankan bahwa paralegal memiliki peran strategis sebagai pendamping hukum sekaligus juru damai dalam menyelesaikan konflik sosial.(dan)

Related posts

Polda Jatim Gelar Lomba Inovasi Motor Listrik

Rizki

Sebanyak 100 Motor dan 2 Jukir Liar Diamankan Dishub Surabaya

Rizki

Aplikasi Sasetboyo Buka Akses Investor

Rizki