
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM– Pemkot Surabaya menargetkan perluasan parkir digital secara masif. Hingga akhir 2025, ditargetkan ada 77 lokasi parkir yang menerapkan sistem non tunai, lalu diperluas bertahap hingga sekitar 1.500 titik parkir. Namun, pelaksanaan di lapangan masih menemui sejumlah kendala. Terutama gangguan sistem yang membuat transaksi digital belum berjalan optimal.
Sejumlah pengguna parkir mengeluhkan kondisi tersebut. Mega Gaisanni, misalnya, mengaku sudah membayar parkir menggunakan QRIS di kawasan Taman Bungkul. Namun, ia tetap diminta membayar ulang secara tunai oleh juru parkir dengan alasan sistem sedang bermasalah.
”Kalau memang error, seharusnya dari awal ada keterangan tidak bisa bayar. Tapi ini sudah berhasil, lalu dibilang bermasalah,” ujarnya, Senin (5/1).
Pengalaman serupa dirasakan Erika Mashel. Saat hendak makan siang di sekitar Taman Bungkul. Dia berniat membayar parkir secara nontunai. Namun setelah bertanya kepada juru parkir, ia mendapat informasi bahwa sistem sedang gangguan. ”Akhirnya saya bayar cash,” ungkapnya.
Penerapan parkir nontunai di Taman Bungkul belum sepenuhnya efektif. Kondisi tersebut berbeda dengan kawasan Taman Surya di Jalan Sedap Malam. Di lokasi itu, cukup banyak pengunjung yang membayar parkir menggunakan QRIS.
Sukma Sybilla, salah satu pengunjung, menilai sistem parkir digital cukup membantu. ”Tidak perlu repot menyiapkan uang tunai. Lebih cepat dan nyaman, meski kadang jukirnya masih bingung kalau ada error kecil,” katanya.
Sementara itu, Pemkot Surabaya terus mendorong penerapan sistem parkir non-tunai di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan transaksi sekaligus mencegah praktik pungutan liar oleh oknum juru parkir (jukir).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran parkir non-tunai. “Parkir non-tunai sudah jalan. Maka saya mohon warga Surabaya, kalau membayar, itu saya imbau untuk non-tunai,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (5/1).
Menurutnya, sistem non-tunai diterapkan agar tidak ada lagi praktik pembayaran parkir yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pemaksaan tarif. Karenanya, ia meminta warga tidak ragu melapor jika menemukan oknum jukir yang menolak pembayaran non-tunai atau melakukan intimidasi.
Meski demikian, Eri menegaskan bahwa pembayaran tunai tetap diperbolehkan karena penggunaan rupiah tidak boleh ditolak. Namun, ia mengingatkan agar warga tetap diberikan pilihan. “Tapi kalau dia tetap membayar tunai, ya tetap boleh. Karena kan tidak boleh kita menolak rupiah. Tapi dengan catatan bahwa warga Surabaya punya pilihan untuk non-tunai,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan terkait penerapan kebijakan tersebut, wali kota memastikan sistem non-tunai berlaku untuk seluruh jenis parkir, baik parkir tepi jalan umum (TJU) maupun parkir yang masuk dalam pajak parkir.
“Semuanya. Karena kita sudah minta kepada seluruh parkir yang ada di pajak parkir, itu non-tunai juga. Jadi semua parkir ini kita imbau non-tunai, meskipun bisa bayar tunai,” ujarnya.
Ia mencontohkan penerapan pembayaran non-tunai di pusat perbelanjaan modern yang telah berjalan dengan baik. Penerapan non-tunai ini dinilainya lebih memudahkan dalam pendataan jumlah kendaraan.(dan)
