
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Pemkot Surabaya bersama DPRD Surabaya resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Jumat (29/8).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono bersama tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Laila Mufidah, Arif Fathoni, dan Bahtiar Rifai. Turut hadir Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama para kepala perangkat daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya.
Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa dokumen P-APBD 2025 telah disusun sesuai regulasi. Termasuk Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. “Selanjutnya raperda ini akan disampaikan kepada gubernur Jawa Timur selaku wakil pemerintah pusat guna dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebelum Raperda ini ditetapkan menjadi Perda,” katanya.
Usai rapat paripurna, Eri menegaskan, meski dana transfer dari pusat mengalami penurunan, pemkot dan DPRD Surabaya tetap memprioritaskan program prorakyat. “Jadi memang seperti kita ketahui dana transfer di mana-mana turun, makanya kita juga di Surabaya ada perbedaan, ada penurunan. Tapi dengan itu kita sudah lakukan tapi yang terpenting untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, program prioritas seperti rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), penanggulangan kemiskinan, pendidikan gratis, dan kesehatan gratis tetap berlanjut. “Yang seperti Rutilahu, dan untuk kemiskinan, pendidikan gratis, kesehatan gratis, tetap kita lanjutkan. Jadi kita berputar untuk kegiatan yang lainnya yang kita kurangkan,” tegasnya.
Karena itu, ia juga menggarisbawahi bahwa penyusunan APBD tahun 2026, tidak akan lagi bergantung pada besarnya transfer dari pusat. “Karena sudah ada pemberitahuan bahwa dana transfer juga akan dikurangi, terutama untuk kota-kota yang fiskalnya kuat, salah satunya Surabaya,” katanya.
Selain itu Eri menekankan pentingnya efisiensi dan prioritas anggaran. Meski dana transfer dari pusat mengalami penurunan, Eri memastikan bahwa pemkot dan DPRD Surabaya tidak akan membebani masyarakat. Salah satunya dengan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Saya tidak akan pernah menaikkan PBB, saya tidak akan pernah menaikkan beban masyarakat,” katanya.
Nah, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkot Surabaya akan mengoptimalkan aset daerah melalui skema sewa atau yang lainnya. Termasuk pula menyiapkan skema pembiayaan proyek prioritas melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), hingga mendorong penyertaan modal BUMD.
Dalam kesempatan yang sama, Eri juga menekankan pentingnya mendukung ekonomi kerakyatan. Karena itu, Pemkot Surabaya mendorong Koperasi Merah Putih menggerakkan ekonomi warga dengan bunga pinjaman rendah.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya Johari Mustawan menjelaskan bahwa pembahasan Raperda P-APBD telah dilakukan sejak 11-29 Agustus 2025 melalui rapat Badan Musyawarah, paripurna, fraksi, hingga komisi. “Total penerimaan atau kekuatan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp12,347 triliun,” kata Juhari, saat menyampaikan pendapat akhir Banggar.(dan)
