Neo-Demokrasi
Politik Pemerintahan

Dr Iwan Achmad Zunaih : “Karena Pemilu Serentak Banyak Rsiko.. Saya Dukung dan Setuju Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah”

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Dr Iwan Achmad Zunaih

Gresik. NEODEMOKRAASI. COM. , Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dan lokal terus menjadi perdebatan sejak resmi digedok  pada 2024 lalu. Polemik yang muncul di berbagai kalangan, terutama mengenai untung-ruginya keputusan ini bagi partai politik (parpol). Pertanyaannya: apakah parpol akan diuntungkan atau justru buntung menghadapi pesta demokrasi 2029 ?.

Menyikapi isu ini Dr Iwan Achmad Zunaih anggota komisi A DPRD Provinsi Jatim mengatakan pihaknya mendukung dengan keputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah. Persetujuannya didukung  dengan melihat  reality evidence basenya, sebab pemilu serentak yang  dibarengkan seperti yang sudah sudah sangat banyak resiko.. Baik resiko pada petugas pelaksana (penyelenggara), juga resiko pada pemilih serta resiko pada hilangnya nilai pada pilihan yang paling bawah, masyarakat hanya fokus pemilihan yang di atas saja, sehingga menjadikan pemilihan yang di bawah kurang berkualitas.

” Tapi putusan MK ini saya juga menganggap  menabrak konstitusi dan MK juga telah melampaui kewenangannya. Sebab pembentukan aturan/UU itu adalah kewenangan eksekutif dan legislatif.” ujarnya politisi Nasdem ini.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan bahwa diisisi lain, keputusan MK adalah final dan mengikat.b Dan ini menjadi satu kegelisahan besar pada masyarakat dan para legislator.

“Jadi harus ada kerja keras dan cepat bagi eksekutif dan legislatif untuk segera mencari solusi tentang hal ini agar kepastian hukum terkait putusan ini biar segera ditemukan titik pastinya. ” tambahnya.

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa tentunya semua pihak dari elemen bangsa ini, harus terus menjaga agar konstitusi tetap menjadi pagar dalam perjalanan bangsa ini dan konstitusi tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan politik kelompok/golongan tertentu seperti halnya pagar tidak boleh selalu melebar sehingga menduduki tanah orang lain.

Kekhawatiran banyak pihak terkait resiko membengkaknya biaya karena diadakan dua kali secara terpisah

“Terkait resiko pembengkakan biaya karena digelar 2 kali pihaknya mengatakan, biaya itu harus sebanding dengan nilai hasil, artinya bila itu menjadi lebih baik dalam nilai berdemokrasi saya rasa tidak masalah, ditambah lagi selisih jjuga tidak akan terpaut jauh karena logistik jjuga sama aja jumlahnya antara serentak maupun tidak. ” kata laki laki yang juga menjabat rektor Unsuda ini.

“Dan bila terkait biaya penyelenggara jug bisa dibikin efesien dengan cara diskenario dengan waktu efektif kerja sehingga bisyaroh bisa menyesuaikan bulan efektif kerja. Contoh penyelenggara disamakan antara pemilu 2029 dg 2031 tapi dipertegas dengan waktu efektif kerjanya, umpanya pada 2029 berapa bulan masa kerjanya lalu off secara kerja dan bisyarohnya lalu pada efektif kembali selama berapa bulan saat pemilu 2031.” jelasnya.

Bagaimana  jika muncul resiko kejenuhan masyarakat karena mmpenyelenggaran pemilu dua kali secara terpisah.

“Untuk kejenuhan aku kira belum terbukti alasan itu, nyatanya saat serentak kemarin kehadiran masyarakatt juga minim” uajrnya

“Tapi yg paling penting adalah apakah konstitusional tidaknya putusan MK kemaren seperti yang saat ini banyak didiskusikan oleh publik” pungkasnya. *

 

 

 

 

 

Related posts

Alih Fungsikan Mobil Pribadi Untuk Ambulan

neodemokrasi

Aspirasi Terkait  Bantuan Modal untuk Sanggar Tari  dan Mendukung Kegiatan  UMKM

neodemokrasi

Pemkot Surabaya dan Jambi MoU Perkuat Reformasi Birokrasi

Rizki