
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Polsek Simokerto dan personel gabungan melakukan penertiban bekupon (rumah merpati aduan) di sekitar Makam Rangkah. Pasalnya, di tempat tersebut didiuga menjadi lokasi perjudian. Personel gabungan yang diturunkan terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, dan DLH. Penertiban bekupon dilakukan pada Rabu (28/5).
Razia penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polrestabes Surabaya AKBP Joes Indra Lana Wira, bersama Kapolsek Simokerto Kompol Didik, Danramil Simokerto Mayor Arm Imam, dan Kasi Trantibum Kecamatan Simokerto Bagoes Hanindyo.
Dalam giat tersebut petugas menertibkan dua buah bekupon serta beberapa rombong yang berada di area Makam Rangkah di Jalan Kenjeran, Surabaya. Bekupon yang dirobohkan kemudian dipotong-potong dan diangkut menggunakan motor roda 3 supaya tidak bisa digunakan lagi dan area makam.
Penertiban ini dilakukan sebagai wujud keseriusan tiga pilar kecamatan Simokerto agar masyarakat selalu merasakan aman, nyaman, tertib, dan kondusif. “Adanya aduan masyarakat terkait perjudian,dan guna membuktikan tidak adanya praktik perjudian di wilayah Kecamatan Simokerto,” tutup Kompol Didik Triwahyudi.(dan)
