
Surabaya. NEODEMOKRASI. COM. Tingginya overclaim insuran BPJS tidak sebanding dengan jumlah pembayar yang rutin, memicu BPJS sering tekor. Menurut politisi Gerindra Dr Benjamin Kristianto MARS hal ini bisa terjadi karena sistem kesehatan kita masih berfokus pada kuratif atau pengobatan.
“Seharusnya itu adalah preventif, promotif, artinya mencegah penyakit itu. Nah, salah satu cara mencegah penyakit itu, maka keluarlah program dari Pak Prabowo yaitu tes medical check up (MCU) yang sangat penting untuk mengetahui kondisi kesehatan secara menyeluruh. Pemeriksaan ini terdiri dari serangkaian tes, mulai dari pemeriksaan fungsi jantung hingga fungsi ginjal . ” ujar owner klinik Sheila Medika yang berada di kawasan Raya Juanda ini.
Menurutnya, program itu memang bagus, kenapa? karena program itu untuk meningkatkan kinerja supaya biaya BPJS itu tidak tertambah tinggi, tetapi berkurang dan juga membuat masyarakat Indonesia itu lebih sehat .
“Soalnya kalau penyakit itu sudah ada, maka kan tentu ada sisa-sisanya, misalnya dia menderita kencing manis, jadi stroke pasti akan terjadi kelumpuhan. Nah, mestinya mencegah terjadinya penyakit atau kelumpuhan tersebut.” tambahnya.
“Artinya medical check up itu kan tiga, yaitu satu hipertensi, satu lagi gula, karena kasus hipertensi dan gula banyak di Indonesia, gula DM. Yang ketiga itu TBC, TBC itu kasusnya juga tinggi, bisa terjadi 15 kematian setiap harinya di Indonesia. ” lanjut anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim ini.
Lalu bagaimana halnya dengan jumlah pembayar BPJS yang berkurang jauh, sementara kemudian pihak rumah sakit mengambil tindakan untuk membatasi apa yang bisa di cover dan apa yang tidak bisa dikaver.
“Ya kemarin itu saya sudah diundang bicara di salah satu stasiun TV, membahas tentang ini. Jadi sebenarnya bukan rumah sakit yang membatasi. Keluar kebijakan dari BPJS ada 144 penyakit yang bisa dilayani di vaskes tingkat 1. Artinya 144 penyakit itu harus hanya dilayaninya di vaskes tingkat 1, tidak boleh di vaskes lanjutan atau rumah sakit. ” terangnya.
Dari diskusi itu pihaknya juga meminta, pertama, sosialisasi kepada setiap masyarakat, yang isi programnya memberitahu bahwa ada 144 yang hanya ditangani di paskes tingkat satu dulu.
“Sehingga masyarakat berobat lalu dia merasa gak sembuh pengen ke rumah sakit lalu tidak diizinkan oleh Paskes 31-nya oleh klinik atau lain-lain puskesmas maka dia gak marah-marah di klinik puskesmas karena itu kan kebijakan 144 di faskes tingkat 1.
“Kedua. Saya juga minta pada BPJS juga tidak kaku artinya walaupun penyakit itu ada di 144 tapi kalau keadaannya itu gawat dan darurat sehingga keemergensiannya harus diizinkan juga untuk opname walaupun tidak ada rujukan. Jadi seperti saya sampaikan dalam itu salah satu contoh itu adalah anak kecil yang demam dan kejang kejang. Itu harusnya difaskes tingkat satu. termasuk yang 144. Tetapi kalau pada kenyataannya anak kecil itu sudah kejang-kejang terus, kan berbahaya, oleh karena itu, begitu dia ke IGD-nya rumah sakit, walaupun tidak ada rujukannya, tetap harus diizinkan kalau itu ternyata perlu opname.’ tegas politisi Gerindra ini.
Pihaknya juga mempertegas bahwa harus tidak boleh ada kekakuan dari PBJS.
“Makanya juga saya usulkan kemarin kan untuk menentukan disetujui atau ditanggung atau tidak. Misalnya gini, ada kemarin berita juga yang menyampaikan bahwa Oh, itu nanti dioper saja ke umum. Nah, itu juga tidak semudah itu di lapangan. Artinya pada saat keluarga pasien dikasih tahu, Pak, ini nggak bisa ditanggung BPJS karena tidak ada rujukan.. Mereka kan juga akan marah-marah lagi.”
Ketika disarankan bayar umum saja, pasien tidak mau. Lalu laporan lagi ke BPJS. Kok saya punya kartu BPJS, tetapi disuruh bayar umum. Masalah lagi.
“Jadi itulah yang saya sampaikan perlu sosialisasi dan perlu ada verifikator dari BPJS yang kalau bisa itu stand by di rumah sakit-rumah sakit. Memang banyak juga rumah sakit yang nakal. Pasiennya itu ringan, dia anggapnya sakitnya berat. Itu namanya fraud. Artinya dia perlu disangsi atau tidak ditanggung, karena itu kan fiktif, mengarang-mengarang, itu fraud.” jelasnya.
Namun Dr Ben juga menjelaskan bahwa tidak semua rumah sakit kasusnya sama, memang ada kasus yang benar-benar karena keadaan.
“Nah kalau ada petugas BPJS verifikator yang ada di tempat itu, dia kan bisa menyaksikan. Kembali ke contoh tadi, misalnya anaknya kecil itu benar-benar demam dan kejang-kejang. Masa kalau dia ACC, dokter IGN-nya ACC, terus nanti suatu hari diklaim, wah ini gak ada rujukan, gak boleh, gak bisa. ”
Kalau tandanya pending klaimnya kasian rumah sakit yang sudah melayani. Terus habis itu terjadilah kasus yang rame kemarin. Ada sekian ratus rumah sakit tidak bisa terbayar. Yang menolak tidak bisa dibayar pendingan klaimnya.
“Jadi intinya sih yang mau saya sampaikan kuncinya adalah satu sosialisasi di faskes tingkat satu tentang 144. Nomor dua memberikan kebenaran kepada dokter IGD. Di backup juga dengan verifikator. ”
“Makanya kemarin kita juga minta BPJS juga melakukan standarisasi verifikator. Jadi bukan hanya klinik rumah sakit yang harus. Ada kriteria standarisasi, tapi verifikator juga harus ada dari kasih standarisasi. Karena verifikator itu pendidikannya beda-beda. Ada yang perawat, ada yang dokter, ada yang SKM. Nah, ini Nah ini mustahil mesti dibikin standar supaya mereka mengerti tentang penyakit. Kira-kira gitu ” ujar pria yang juga menjabat Ketua Kesira Jatim ini.
Pada akhir wawancara pihaknya berharap masyarakat sehat apalagi dengan adanya program MCU, gratis. Bisa umur panjang dengan MCU-nya. Dan bila memang ada suatu penyakit, jangan ditelantarkan. Baik itu pelayanan faskes tingkat satunya, maupun dia pelayanan di rumah sakitnya. Harus berilah mereka pelayanan yang sebaik mungkin.
Dengan adanya MCU-nya, tidak perlu berbagi antara poliklinik swasta dan puskesmas.
“Kalau menurut saya, tadi juga barusan rapat Banggar, kita juga tahu bahwa makan gratis sama medical check-up-nya itu sebatas bagaimana. Tapi harus berbagi, karena kan takutnya gini, mereka semua ya ulang tahun bersamaan di puskesmas, memang kalau ulang tahun ya mungkin kecil ya, maksudnya ngumpulnya kecil. Tetapi kalau dibagi dengan klinik-klinik kan maka pelayanannya akan lebih cepat dan segala macam. Untuk anggaran itu juga keluarnya untuk dari pusat atau dari provinsi atau dari tingkat dua. ” tutupnya.(nora)
