Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Puluhan Advokat Dukung Pengungkapan Penahanan Ijazah Puluhan Karyawan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi puluhan mantan karyawan perusahaan swasta melaporkan dugaan penahanan ijazah ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Wali Kota Eri Cahyadi bergerak cepat menyelesaikan aduan karyawan di Surabaya terkait dugaan penahanan ijazah. Setelah bertemu 31 karyawan di ruang sidang Balai Kota Surabaya, Rabu (16/4) petang, kurang dari 24 jam Eri mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dia mengawal langsung para karyawan tersebut melapor ke polisi.

Wali Kota Eri Cahyadi bertemu dan berdialog dengan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Bayu Ari Aji. Eri menyampaikan ke Bayu bahwa kedatangannya mengawal para korban dugaan penahanan ijazah semata-mata untuk menjaga Surabaya tetap kondusif.

“Yang kita (Pemkot Surabaya) jaga adalah suasana kondusif, iklim investasi yang bagus. Kalau ada yang melanggar ditindak, karena yang bisa menentukan ada atau tidaknya tindak pidana adalah polisi. Sehingga masalah tuntas, solutif, tidak mengambang,” kata Eri, Kamis (17/4).

Wali Kota Eri Cahyadi berharap polemik dugaan penahanan ijazah ini tuntas secara hukum, bukan hanya ramai di media sosial. Penyelesaian secara hukum juga bisa menjadi pembelajaran agar tak terulang di kemudian hari. Oleh sebab itu, dia juga telah menugaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya Achmad Zaini agar terus mengawal para karyawan sampai mendapat kepastian hukum.

“Saya memberi support ke teman-teman (karyawan) agar nyaman kerja di Surabaya. Begitu juga perusahaan, kalau masuk Surabaya ya harus baik. Harus menjaga iklim investasi, harus patuh aturan. Titip agar betul-betul diikawal sesuai aturan. Saya yakin Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan maksimal. Selama ini (polisi) sudah menjaga Surabaya dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Wakapolres Kompol Bayu Ari Aji siap mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi. Dia sepakat dengan Wali Kota Eri untuk sama-sama menciptakan Surabaya yang kondusif. “Kita dukung iklim investasi di Surabaya, dalam rangka situasi kamtibmas. Kita tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku. Supaya masyarakat juga bisa adem ayem,” ucap Bayu.

Ia menyebutkan bahwa sejumlah pengacara dari berbagai lembaga ikut terlibat dalam pendampingan. Di antaranya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Krisnu Wahyuono Law & Partner, serta Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR). Pemkot Surabaya juga turut membuka posko pengaduan bagi pekerja lain yang mengalami permasalahan serupa. “Ada teman-teman yang mendampingi dari Krisnu Wahyuono Law & Partner, ada lagi yang melaporkan lewat AASR. Saya matur nuwun (terima kasih) kepada semuanya ” tegasnya.

Salah satu pelapor, Ananda Sasmita Putri Ageng (25), warga Surabaya, mengaku ijazahnya ditahan sejak mengikuti proses rekrutmen di perusahaan tempat ia bekerja. Ia bahkan diminta untuk menitipkan ijazah atau membayar uang jaminan sebesar Rp2 juta. “Penahanan ijazah sejak masuk interview, terus hari kedua dia wajib menitipkan ijazah atau uang penggantian jaminan ijazah sebesar Rp2 juta,” ungkap Putri.

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pengembalian dokumen tersebut, meski ia telah mengundurkan diri sejak Desember 2024. “Sekarang sudah keluar, sudah resign juga sejak Desember tahun 2024, dan ijazah (saya) masih ditahan,” katanya.

Putri juga menduga ada lebih dari 50 pegawai mengalami hal serupa. Ia berharap laporan ini dapat mendorong pihak perusahaan untuk mengembalikan dokumen yang menjadi hak para karyawan.

Ketua Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR) Edy Rudyanto (Etar) menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi para korban dan membuka posko pengaduan bagi warga Surabaya yang mengalami kejadian serupa.

“Kita ingin mendampingi beberapa klien, dikatakan korban, eks dari perusahaan. Kita juga buka posko tidak hanya terkait ijazah di perusahaan tersebut. Silakan kalau memang ada warga Surabaya ataupun perusahaan yang notabene tidak sesuai SOP atau prosedur, bisa menghubungi kami,” ujar Etar.(dan)

 

Related posts

Upacara Harkitnas di Jombang Digelar Virtual

Rizki

Peugoet Berikan Promo Spesial di Bulan Agustus

Rizki

3 Indonesia Resmikan Digital NOC, Perkuat Keandalan Jaringan

Rizki