
Sidoarjo. NEODEMOKRASI. COM. H Khulaim Junaidi menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) Provinsi Jawa Timur menggelar workshop bertema Sosialisasi Pencegahan Potensi Konflik Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Propinsi Jatim yang digelar di hotel Luminor kawasan jalan Pahlawan Sidoarjo pada Selasa, (16/7/2024).
Dalam acara ini Cak Khulaim yang merupakan Cabup PAN di Pilkada Sidoarjo 2024 menekankan tentang pentingnya toleransi dan moderasi serta penyuluhan untuk orangtua dan siswa dalam mewujutkan Pilkada Sidoarjo yang aman, damai dan lancar.
Penyelenggaraan acara yang dihadiri 300 para guru dan kepala sekolah SD, SMP, SMA se-kabuoaten Sidoarjo ini dimaksutkan agar mampu memahami dan memberikan pemahaman yang benar terkait penyelenggaraam Pilkada kepada anak didiknya.
Sementara Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim yang diwakili Doni Nugroho Susanto S. SOS, MM Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik menyampaikan bahwa acara ini dimaksutkan sebagai upaya peningkatan sinergi antara pemerintah dengan masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan konflik sosial di daerah. Juga
peningkatan peran masyarakat dalam melakukan deteksi dan lapor cepat terkait potensi konfiki yang terjadi di daerah . Serta mewujudkan kondusifitas wilayah di Provinsi Jawa Timur menjelang pilkada serentak tahun 2024.
Ditambahkannya, topograri dan demografi Jatim yang berpenududuk 4142 Juta. Jumlah pemilih produktif mencapai 71 persen., jumalh yang cukup besar sehingga rawan terjadinya konflik. Pelaksaanaan pemilu merupakan agenda tahunan yang diharapkan berjalan lancar dan melibatkan jumlah pemilih yang tinggi. Kerawanan tahapan pelaksanaan, potensi dan pemicu konfliik dalam pemilu . Kerawanan kemajuan tehnologi. Serta dukungan pemprov Jatim dalam rangka menjaga netralitas ASN untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada.
Pihaknya juga mengajak masyarakat berkomitmen melaksaanakan pemilu yang aman dan damai. Patuh dan taat pada ketentuan yang berlaku. Menolak tindakan yang berpotensi konflik. Dan segala tindakan provokatif. Menciptkan kondisi aman yang nyaman selama berlangsungnya Pilkada.
Pelaksanaan pilkada harus mengacu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5315); dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5658) . Juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.
Sementara H Khulain Junaidi menyampaikan makalah berjudul Sosialisasi Peran Ormas dalam Pencegahan Masuknya Faham Ekstrimisme dan Tindakan Kekerasan di Lingkungan Peserta Didik. Menurutnya, pilkada adalah momen yang rawan adanya konflik. Terutama bagi para pemilih pemula yang masih labil, mudah terprovokasi ,mudah disuruh demo, melakukan hal radikal dan anarkis melakukan tindakan kekerasan. Prilaku kekerasam sebagai respons terhadap ketidakadilan. Mayoritas anak-anak muda kadang merasa dengan adanya pilkada itu seperti perang, artinya permusuhan. Gampang diprovokasi, ikut demo, bertindak radikal dan ekstrim. Hal ini bisa terjadi karena mereka tidak pernah mengalami, tidak pernah ikut terlibat Pilkada di periode-periode sebelumnya.
“Maka saya mengumpulkan guru-guru SD, DMP, SMA Se Kabupaten Sidarjo, dalam rangka agar bisa memberikan pemahaman yang benar terkait pilkada kepada anak didiknya. Kedua, kita mendekati ormas Muhammadiyah dan NU terkait peran mereka selama pilkada ini agar ikut memberikan suasana damai dan sejuk serta mendiginkan suasana.” kata Cabup PAN, Cak Khulaim.
Pihaknya juga berharap kehadiran para guru dan kepala sekolah baik NU atau Muhammadiyah memberikan pemahaman yang menenangkan terhadap anak didik .Baik yang di organisasi, badan amal usahanya maupun di kegiatan pengajian-pengajian diharapkan menjadi penenang. Yang ketiga yaitu terhadap guru-guru yang mungkin dalam memberikan pelajaran atau pengajaran pada anak sisik agar tidak memaksakan diri, sehingga tidak terjadi kekerasan antara guru dan murid.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa peristiwa kelam masuknya tiga Bupati periode sebelumnya yang terjaring KPK bisa terjadi karena kurangnya harmonisasi, tidak saling mengingatkan. Malah saling menjebak. Untuk itu ia mendorong peran ormas agar pro aktif mendekati calon calon yang sudah running. Mengingatkan pentingnya sinergitas, harmonisasi dalam menjalankan pemerintahan kabupaten Sidoarjo ke depan.(nora)
