Neo-Demokrasi
Politik Pemerintahan

Ir Afdhal Muhammad Ihsan : “Program Rehab RTLH Jangan Lagi Berdasar Usulan Warga, Tapi Pemerintah Harus Jemput Bola Menawarkan  Perbaikan”

H Affal Muhammad Ihsan, Anggota Komisi B DPRD Kab. Sidoarjo

Sidoarjo. NEODEMOKRASI.COM. Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Sidoarjo adalah program pemerintah daerah untuk membantu masyarakat kurang mampu yang memiliki rumah tidak layak huni. Program ini mencakup perbaikan struktur rumah seperti pondasi, atap, dinding, lantai, dan sanitasi. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara rutin menganggarkan dan merealisasikan program ini, dengan angka signifikan pada tahun-tahun sebelumnya, seperti 451 RTLH pada 2023.  Kemudian  sebanyak 368 rumah pada tahun 2024 dan menargetkan sebanyak 164  RTLH di tahun ini.

Selama ini berdasar informasi yang didapatkan dari para Kepala desa, lurah, dan camat yang diminta aktif mencari warga yang tinggal di RTLH dan melaporkannya.  Dari  sini,  pihak pemerintah daerah, atau lembaga terkait seperti Baznas, akan memverifikasi pengajuan untuk memastikan kelayakannya untuk direhab tidaknya.

Biasanya, bantuan diberikan untuk perbaikan rumah, mencakup perbaikan pondasi, atap, dinding, lantai, ventilasi, dan sanitasi seperti MCK dan septic tank.

Menurut politisi PKS  Ir H Afdhal Muhammad Ihsan  mengatakan bahwa realisasi rehab rutilahu selama ini  tak lepas dari peran  vital DPRD Kabupaten Sidoarjo dalam upaya mewujudkan  rehab dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) d Sidoarjo

” Peran  DPRD Sidoarjo sangat vital dan signifikan karena fungsi penganggaran dan pengawasannya.. Selain itu peran lembaga lembaga sosial dalam hal ini seperti  Basnaz akan sangat membantu upaya ini karena misi RPJMD Kabupaten  Sidoarjo adalah menjadi metropolitan yang maju .Maka tentunya harus ada upaya serius dalam membantu warga miskin untuk mendapatkan rumah layak huni.” ujar ketua Fraksi PKS-PPP  DPRD Kabupaten Sidoarjo ini

.”Kehadiran RTLH di berbagai wilayah di Sidoarjo harus menjadi  PR bersama baik itu pemerrintah, lembaga lembaga  sosial dan dewan utk bersama sama memperbaikinya.” tambah anggota Komisi B DPRD Sidoarjo ini.

Lebih jauh dijelaskannya bahwa sebaiknya ada data yang pasti dan lokasi RTLH ini..dan sifatnya jangan  lagi usulan warga..baru diperbaiki tapi pemerintah harus jemput bola untuk  menawarkan program- program  perbaikan RTLH kenwarga miskin yang memang tinggal di RTLH.( nora)
.

Related posts

PCNU Sidoarjo Larang Penggunaan Atribut di Agenda Politik

Rizki

Khofifah Beri Pesan Peserta PKA II dan III BPSDM Jatim

Rizki

Presiden LSN Muhammad Fawait Anugerahkan Gelar Kehormatan untuk Gibran Rakabuming

neodemokrasi