Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Asisten rumah tangga (ART) bernama Riyanti (39) warga asal Jalandr Wahidin Sudiro Husodo, Trenggalek, ditangkap anggota Polsek Sukolilo. Riyanti ditangkap dikarenakan telah mencuri harta berupa uang milik, majikannya berinisial N seorang dosen ITS Surabaya.
Korban baru mengetahui jika hartanya dikuras, pada Sabtu (25/11) pukul 08.00 WIB ketika dia mencari buku paspor di dalam lemari pakaian di kamar lantai satu. Harta korban yang dicuri oleh pelaku korban berupa satu buah tas yang berisi uang tunai pecahan rupiah, Yen Jepang, Riyal Arab Saudi, Ringgit Malaysia, dan Dollar Taiwan, ternyata sudah hilang.
Ni’mah mengaku tak menyangka bahwa ART yang baru saja bekerja kurang dari 2 bulan di rumahnya nekat melakukan perbuatan tersebut. Ni’mah menyebutkan mulanya ia tidak memiliki kecurigaan apapun terhadap pelaku.
“Saat saya tanya gak ngaku. Saya panggilkan saudara saya yang polisi untuk menggertak juga gak ngaku. Awalnya saya tidak mau berurusan dengan polisi biar ndak panjang. Saya minta untuk ngaku jujur,” ujar Ni’mah, Kamis (30/11).
“Saya bilang ‘kalau memang ngambil ngaku aja gak apa apa. Kalau memang uangnya sampean ambil habiskan gak apa apa, yang penting ada kejujuran di sini. biar saya gak neruskan ke kepolisian,” imbuh dosen ITS itu.
Meski demikian, pelaku tetap tak mengaku. Bahkan saat itu, pelaku berujar tak mau mengakui perbuatan yang tak pernah dilakukannya. “Dia malah bilang ‘saya ndak ngambil apakah saya harus mengakui apa yang saya ndak lakukan’ berulang kali kepada saya,” tutur Ni’mah.
Kecurigaan korban terjadi setelah Riyanti pada Rabu (29/11) sekira jam 07.00 WIB pergi meninggalkan rumah tanpa pamit, sehingga korban melapor ke Polsek Sukolilo Surabaya.
Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara didampingi Kanit Reskrim Ipda Aan Dwi Satriyo mengatakan, mengetahui harta uang hilang sehingga korban bertanya kepada pelaku Riyanti. Pelaku mengaku tidak tahu-menahu masalah tas tersebut,” jelasnya, Kamis (30/11).
Dari laporan korban kemudian pihak Polsek Sukolilo melakukan pengejaran kepada Riyanti. Selama penangkapan anggota Reskrim Polsek Sukolilo berkoordinasi dengan Polres Trenggalek dan berhasil mengamankan Riyanti di Trenggalek.
Selama pemeriksaan Riyanti terpaksa melakukan pencurian karena butuh uang untuk biaya pengobatan suaminya. “Saya melakukan pencurian tersebut sendirian dan ada niat melakukan setelah mendengar kabar suaminya akan dioperasi dan membutuhkan biaya,” akui Riyanti.
Barang bukti yang ikut disita berupa uang tunai pecahan rupiah senilai total Rp 2.410.000, beberapa uang tunai pecahan asing, perhiasan emas cincin, 1 anting, beberapa bukti transfer yang dilakukan tersangka pada saat mengirimkan uang hasil curian. (dan)