Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Polisi Tewas Usai Hindari Siswa Bersepeda Listrik

Kapolrestabes Surabaya menjenguk rumah duka anggota Posek Tambaksari.

Surabaya,NEODEMOKRASI.COM – Anggota Unit Samapta Polsek Tambaksari  bernama Aipda Indra Kusuma mengembuskan napas terakhir setelah 1 hari menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara. Indra Kusuma meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan. Kecelakaan yang menimpa Aipda Indra Kusuma terjadi pada Sabtu (25/10) sekitar pukul 06.30 WIB.

Sebelumnya, korban menjalani perawatan intensif karena luka yang dialami cukup berat. Yakni sekitaran bibir atas bawah, pelipis mata kanan, dan kepala mengalami gagar otak. Hingga 1 hari kemudian korban tidak bisa bertahan dan mengembuskan nafas terakhirnya, Minggu (26/10) malam.

Salah satu rekan korban satu angkatan yang dinas di Satnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, dia tahunya meninggal dunia pada Minggu malam. “Infonya kecelakaan terjadi pada Sabtu pagi di sekitaran Galaxy Mall. Info dari pihak kerabat, Indra terjatuh karena menghindari siswa SMP penguna sepeda listrik,” ujar anggota yang tidak berkenan disebut namanya, Senin (27/10).

Sedangkan Kanit Samapta Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta mengatakan, membenarkan korban kecelakaan adalah anggotanya. “Pada saat itu akan pulang ke rumah setelah piket dinas malam,” ujarnya, Senin (27/10).

Aman Hasta juga menambahkan bahwa Indra Kusuma mempunyai 1 putra dan 2 putri. Untuk anak ketiga saat itu sedang sakit dan dirawat di RS Unair karena sakit sesak.

“Jadi menurut ceritanya dia lepas dinas dari Polsek Tambaksari pada Sabtu pagi. Sebelum pulang, Indra menjenguk anaknya di RS Unair hanya sebentar. Kemudian perjalanan pulang ke rumah di Sukolilo Regency. Dari situlah awal musibah terjadi. Indra mencoba menghindari siswa yang menggunakan sepeda listrik, tepat di jalan putaran balik depan Galaxy Mall,” tambah Aman Hasta.

Sementara, Kasatlantas Polrstabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan tentang bahayanya sepeda listrik yang dikendarai di jalan perkotaan. Galih Bayu Raditya menegaskan, sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan raya. Sepeda listrik tidak memiliki spesifikasi keselamatan seperti kendaraan bermotor pada umumnya. Rata-rata tidak dilengkapi lampu sein, spion, klakson standar, maupun sistem pengereman sesuai aturan jalan raya.

“Sepeda listrik tidak memiliki STNK dan spesifikasinya bukan untuk lalu lintas umum. Kendaraan itu hanya diperbolehkan di kawasan wisata, kompleks perumahan, dan area khusus,” ujar Galih Bayu Raditya.

Sedangkan putra almarhum indra Kusuma, Farel (19) saat ditemui di rumah duka mengaku sangat terpukul dengan meninggalnya ayahnya. “Apalagi adik saya sedang sakit dan kami ditinggal ayah. Kami menuntut rasa keadilan dan segera pengendara sepeda listrik bisa ditangkap,” ucap Farel.(dan)

Related posts

Pemkot Surabaya Tertibkan Ratusan Reklame Tak Berizin

Rizki

Teknologi Pencetakan 3D di Peugeot 308 Baru

Rizki

Repoeblik Onthel Sidoarjo (ROS) Adakan Wisata Religi

Rizki